Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pegawai KPK Jadi ASN, Firli: Beri Warna Baru

Dhika Kusuma Winata
16/6/2021 18:35
Pegawai KPK Jadi ASN, Firli: Beri Warna Baru
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyelenggarakan rangkaian orientasi ASN terhadap 1.271 pegawai KPK, yang sudah beralih status menjadi pegawai negeri atau ASN.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan orientasi ASN diharapkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas dan independensi pegawai KPK. "Kami berharap pegawai KPK memberikan andil dan warna baru terhadap 4,2 juta ASN di Indonesia," ujar Firli saat membuka orientasi ASN, Rabu (16/6).

Adapun orientasi ASN diikuti 1.271 pegawai KPK. Kegiatan orientasi tatap muka digelar di Auditorium LAN, yang diikuti 50 pegawai perwakilan dari setiap unit kesekjenan dan kedeputian. Sementara itu, 1.221 pegawai lainnya mengikuti orientasi secara daring. 

Baca juga: Firli: Saya tidak Punya Persoalan dengan Novel Baswedan

Pembatasan peserta luring menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Program orientasi ASN pegawai KPK digelar hingga Oktober, yang dibagi dalam 17 batch. Metode orientasi memadukan tatap muka, daring dan e-learning. Adapun pelaksanaannya dibagi menjadi tiga program.

Program I untuk Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Keterampilan, Program II untuk Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional Ahli Pertama, berikut Jabatan Fungsional Ahli Muda dan Jabatan Fungsional Ahli Madya. Lalu, Program III untuk Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Fungsional Ahli Utama.

Baca juga: Ada 30 Permintaan Salinan Hasil TWK Diajukan ke KPK

KPK menyatakan program orientasi wajib dilaksanakan untuk kebutuhan kompetensi pegawai. Sehingga, bisa melaksanakan fungsi pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Kurikulum orientasi pun memuat empat mata pelatihan. 

Rinciannya, sistem administrasi pemerintahan, sistem pembangunan nasional, arah kebijakan ASN unggul, serta sistem merit dan manajemen ASN. Dengan beralihnya status pegawai KPK, mereka tak hanya dituntut mempunyai kompetensi teknis pada bidang pemberantasan korupsi, namun juga harus memiliki kompetensi sebagai ASN. 

Turut hadir dalam acara itu Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni dan Kepala LAN Adi Suryanto. Alex meyakinkan pilihan pegawai KPK untuk menjadi ASN sebagai pilihan terbaik, karena dapat berkontribusi lebih bagi Indonesia.(OL-11)

 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya