Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
OMBUDSMAN RI Perwakilan Kepulauan Riau menyoroti sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, terutama terkait lonjakan jumlah pendaftar dan kerancuan dalam verifikasi dokumen di lapangan.
Temuan ini diperoleh melalui pengawasan langsung oleh Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri di beberapa posko verifikasi bersama yang ditetapkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri di Kota Batam. Posko yang dipantau meliputi SMAN 3 Batam, SMKN 7 Batam, SMAN 5 Batam, dan SMKN 1 Batam. Pengawasan juga dilakukan di tingkat SD dan SMP.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
“Hasil pantauan kami menunjukkan bahwa pelaksanaan SPMB masih berjalan baik dan lancar,” katanya kepada Media Indonesia, Minggu (29/6).
Meski demikian, Ombudsman mencatat adanya potensi maladministrasi akibat perbedaan pemahaman petugas verifikator dalam menilai dokumen pendaftaran, yang bisa memicu ketidaksesuaian prosedur hingga menghilangkan kesempatan calon murid untuk diverifikasi.
“Perbedaan penafsiran ini dapat menimbulkan kelalaian, sehingga calon murid kehilangan kesempatan untuk diverifikasi,” ujarnya.
Ombudsman meminta agar petugas verifikator selalu mengacu pada 'petunjuk teknis (juknis) resmi' dan segera berkonsultasi dengan panitia atau Dinas Pendidikan jika mengalami keraguan dalam memvalidasi dokumen.
Selain itu, terdapat catatan bahwa juknis belum sepenuhnya selaras dengan ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, khususnya terkait penggunaan Kartu Keluarga (KK).
“Menetapkan KK berusia di bawah satu tahun sebagai syarat utama tanpa mempertimbangkan Pasal 18 Permendikdasmen, yang mengatur pengecualian untuk kondisi tertentu, jelas tidak sesuai,” tambahnya.
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi SPMB yang dirilis Sabtu (28/6) disambut dengan perasaan campur aduk oleh orangtua. Banyak yang bersyukur anaknya diterima, namun tidak sedikit yang kecewa karena nama anak mereka tidak muncul di daftar kelulusan.
“Saya sudah cek, nama anak saya tidak muncul di SMAN 5. Rasanya sedih sekali, padahal lokasinya dekat dari rumah,” ujar Anis, warga Batu Aji, yang masih berupaya mendatangi sekolah agar anaknya tetap bisa diterima.
Marni, warga Sagulung, juga mengeluhkan ketatnya seleksi dan membludaknya jumlah pendaftar. “Kalau bisa pemerintah beri kebijakan tambahan kuota. Kasihan anak-anak yang semangat sekolah tapi terhambat sistem,” katanya.
Banyak orangtua, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, masih berharap anak mereka bisa diterima di sekolah negeri karena pertimbangan biaya. Namun dengan kuota yang terbatas, banyak yang harus gigit jari meski sudah memenuhi syarat nilai dan jarak rumah.
Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Cabang Batam, Kasdianto, membenarkan bahwa masih banyak siswa yang tidak terakomodir dalam pengumuman SPMB.
“Kuota tetap mengacu pada petunjuk teknis. Kami paham keresahan masyarakat, namun keputusan penambahan kuota ada di tangan pimpinan provinsi,” ujarnya.
Beberapa sekolah favorit seperti SMAN 1, 3, 5, 8, dan SMKN 1 serta 5 mencatat pendaftar lebih dari dua kali lipat kuota, sehingga banyak siswa dengan nilai dan jarak rumah yang memenuhi syarat tetap tidak lolos.
Orangtua kini berharap ada kebijakan susulan, baik melalui penambahan kuota atau tahap penerimaan tambahan, agar anak mereka tidak kehilangan semangat belajar hanya karena terkendala sistem seleksi. (HK/E-4)
SMA Mardisiswa Kota Semarang yang pada tahun ajaran baru ini akan membuka 4 rombel dan 1 rombel untuk siswa afirmasi kemitraan Pemprov Jawa Tengah, hanya mendapat dua siswa.
SMAN 5 Kota Tasikmalaya telah melakukan simulasi di kelas dengan jumlah 50 siswa. Hasilnya hanya mampu menampung 42 siswa.
HAMPIR 100% siswa miskin di Jawa Tengah bisa sekolah gratis karena terserap di SMA/SMK Negeri dan sekolah swasta yang masuk dalam kemitraan.
PERWAKILAN Ombudsman Jawa Barat (Jabar) telah menerima secara resmi 10 laporan aduan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap dua untuk jenjang SMA/SMK.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved