Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar dalam kasus pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. KPK yang memeriksa Rudy sebagai tersangka mendalami perannya terkait pengadaan tanah.
"Penyidik antara lain mendalami beberapa hal mengenai status hubungan tersangka dengan PT AP (PT Adonara Propertindo), serta dugaan peran aktif tersangka RHI (Rudy) dalam pembahasan internal di PT AP terkait pengadaan tanah di Munjul," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati, Selasa (13/7).
Pemeriksaan Rudy dilakukan pada Senin (12/7). Seusai pemeriksaan, Rudy belum ditahan. Adapun dalam kasus itu KPK sudah menahan tersangka eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Dirut PT Adonara Propertindo Tommy Adrian. PT Adonara Propertindo juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Dalam perkara itu, Perumda Sarana Jaya berkerja sama dengan PT Adonara untuk mencari lahan yang dijadikan bank tanah. Proses pembelian tanah di Munjul itu diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.
Konstruksi perkaranya, pada 8 April 2019 disepakati penandatanganan akta jual beli dihadapan notaris di kantor Perumda Sarana Jaya antara Yoory selaku bos BUMD DKI itu dengan Anja Runtuwene. Kemudian langsung dilakukan pembayaran 50% atau sekitar Rp108,9 miliar dikirim ke rekening milik Anja pada Bank DKI.
Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory diduga terjadi pembayaran lagi oleh Perumda Sarana Jaya kepada Anja sebesar Rp43,5 miliar.
KPK menduga pengadaan tanah di Munjul tersebut melawan aturan dan hukum. Komisi antirasuah menyebutkan tidak ada kajian kelayakan objek tanah dalam pengadaan tersebut.
Kemudian, tidak dilakukan kajian apraisal (penilaian) dan tanpa didiukung kelengkapan persyaratan sesuai peraturan terkait. Beberapa proses tahapan juga diduga kuat dilakukan tanpa SOP dan serta dokumen.
Tak hanya itu, KPK mensinyalir adanya kongkalikong kesepakatan harga awal antara Anja selaku penjual tanah dan pihak Perumda Sarana Jaya sebelum negosiasi resmi.
KPK berencana memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut keterangan Anies dan DPRD diperlukan, karena dianggap memahami pengadaan tanah itu yang masuk dalam program APBD.
"Tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga koleganya di DPRD DKI, yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD, mestinya tahu alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi perlu dimintai keterangan, sehingga menjadi terang benderang," ujar Firli. (OL-8)
Noel terseret kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pemerasan, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan Motor Ducati.
Keputusan ini diambil untuk pegawai KPK yang biasa bekerja dari Gedung Merah Putih. Pegawai yang sedang mendapatkan tugas di luar Markas KPK tetap menyelesaikan pekerjaan seperti biasa.
Aset itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah di LPEI dengan klaster PT SMJL dan PT MAS. Areal konsensi itu milik PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN).
KETUA Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah memiliki beban besar, salah satunya menyelesaikan dan meminimalisir korupsi haji.
KPK memeriksa Mantan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Abdul Muhyi hari ini, (29/8) untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024
Masalah dalam kasus ini adalah karena adanya selisih dalam pembayaran iklan BJB ke media masa. Uang yang lebih bukan dikembalikan, namun, malah dijadikan dana non-budgeter.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pelayanan pada masyarakat yang menjadi korban insiden demonstrasi di Jakarta. Sebanyak 38 orang yang mengalami luka-luka
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal memangkas trotoar Jalan TB Simatupang sebagai salah satu solusi meningkatkan kapasitas jalan.
Keberadaan RTH bisa mengurangi polusi udara. Di samping itu, pemenuhan RTH di Jakarta juga menjadi kewajiban bagi para pengembang properti.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mendorong Pemprov DKI memberikan ruang kerja yang layak bagi penyandang disabilitas.
Menurut Yustinus, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan langkah penanganan jangka pendek dan menengah, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek galian.
Rencana pengalihan status PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved