Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

PSI Dukung KPK Panggil Anies Terkait Pengadaan Tanah Munjul

Hilda Julaika
12/7/2021 21:00
PSI Dukung KPK Panggil Anies Terkait Pengadaan Tanah Munjul
Anies Baswedan(Dok MI)

PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Salah satunya dengan memanggil pejabat yang terkait dengan proyek tersebut, seperti Gubernur DKi Jakarta, Anies Baswedan.

Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan KPK tak perlu ragu untuk memanggil pejabat yang diduga terlibat ataupun mengetahui proses pengadaan tanah di Munjul agar diketahui benar duduk perkara korupsi tersebut.

“Sekalipun itu Gubernur Anies ataupun anggota DPRD semua harus siap dipanggil dan memberi keterangan karena rakyat jelas dirugikan dari korupsi ini,” tegasnya dalam keterangan resmi, Senin (12/7).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga dan mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp152,5 miliar.

“Kasus ini harus segera dibongkar agar KPK bisa segera sita kembali kerugian negara dan uangnya bisa kita gunakan untuk tanggap darurat Pandemi Covid-19 di Jakarta,” tambah Michael.

KPK berencana memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut keterangan Anies dan DPRD diperlukan, karena dianggap memahami pengadaan tanah itu yang masuk dalam program APBD.

"Tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga koleganya di DPRD DKI, yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD, mestinya tahu alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi perlu dimintai keterangan, sehingga menjadi terang benderang," ujar Firli. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya