Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MARAKNYA penggelembungan harga obat covid-19 atau tabung oksigen di tengah PPKM Darurat, Polri meminta agar masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran tersebut. Polri memiliki layanan hotline 110 untuk menampung laporan tersebut sehingga dapat ditindaklanjuti.
"Polri telah memiliki layanan Hotline 110 yang selama 24 jam tersedia untuk masyarakat yang memerlukan bantuan dari aparat kepolisian. Jika menemukan pelanggaran tersebut kami mengimbau memanfaatkan layanan itu untuk melapor," kata Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Rabu (7/7).
Argo menuturkan, nomor hotline itu dapat diakses di seluruh Indonesia. Namun, warga juga dapat langsung melapor bila menemukan praktik-praktik penggelembungan harga ke kantor polisi terdekat.
Argo menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila pihak-pihak yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran selama masa pandemi. "Kami mengimbau warga tetap tenang dan tidak panik. Polri saat ini terus berupaya untuk mencegah penimbunan dan lonjakan harga penjualan dari oksigen dan obat-obatan di masa pandemi Covid-19," tuturnya.
Sejauh ini, kata Argo, pihak kepolisian turut melakukan pemantauan perdagangan obat mulai dari pembuatan di pabrik, hingga distribusi penyalurannya. Hal itu dilakukan agar tak terjadi penimbunan dan harga jual yang melambung tinggi dari ketetapan pemerintah. "Siapa saja yang melanggar akan segera ditindak," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto telah mengeluarkan instruksi untuk menindak pihak-pihak yang menimbun dan bermain dengan harga obat selama pandemi. Daftar harga eceran tertinggi (HET) sudah dipatok melalui Surat Keputusan Menkes nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 yang diteken pada 2 Juli 2021. (OL-14)
Satgas Pangan Polri menyita barang bukti berupa beras 132,65 ton.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali ini merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel
DINAS Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mencabut izin distributor nakal, yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok jelang dan selama Ramadan
PENIMBUNAN minyak goreng bersubsidi, Minyakita diduga dilakukan para pemodal besar.
Minyak goreng di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami kenaikan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Alasan pedagang menjual harga lebih, karena stok kurang.
AKSI penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih terjadi, sebuah gudang sebagai tempat penimbunan di pangkalan truk Genuk Sari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, digerebek polisi
PETUGAS kepolisian dari Polres Indramayu menggrebeg lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Lokasinya berada di Blok Bukasem, Desa/Kecamatan Lohbener,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved