Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mencabut izin distributor nakal, yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok jelang dan selama Ramadan 1444 Hijriah.
Penegasan itu disampaikan Kepala Disperindag Sultra Sitti Saleha untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok guna mengantisipasi kenaikan harga.
Saleha mengultimatum secara tegas kepada para distributor untuk tidak menimbun bahan-bahan kebutuhan pokok. "Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan ke Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) maupun Satgas Pangan Sultra, ketika mengetahui ada penimbunan dari distributor," terangnya.
Jika laporan tersebut terbukti benar, jelas dia, pihaknya memastikan distributor tersebut akan dikenakan sanksi. Bahkan sampai ke pencabutan izin.
"Alhamdulillah sejauh ini belum ada yang ditemukan, teman-teman distributor bahkan ikut berpartisipasi di pasar murah tanggal 13 kemarin," tandas Saleha. (N-3)
Baca Juga: Kiai Muda Dukung Ganjar Gelar Festival Kuliner Nusantara di Tuban
Suplai daging sapi di dalam negeri saat ini masih didominasi dari sapi lokal. Sapi lokal disebut memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia antara 40% hingga 70%.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Pasar Kanggraksan, Kota Cirebon, harga cabai rawit merah kini sudah mencapai Rp100 ribu per kilogram dari sebelumnya hanya Rp60 ribu per kilogram.
Harga cabai rawit naik hampir 100 persen dari sebelumnya Rp57 ribu per kilogram (kg) naik menjadi Rp85 ribu per kg.
Harga cabai rawit saat ini berada di kisaran Rp90.000 per kilogram. Beberapa hari sebelumnya, pedagang sempat menjual cabai rawit dengan harga Rp100.000 per kilogram.
Kebutuhan bahan pokok merangkak mulai naik cabai merah dijual Rp88 ribu perkg, cabai rawit Rp72 ribu, cabai keriting Rp66 ribu, cabai japlak Rp87 ribu
Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Koperasi Merah Putih, ritel modern, serta pelaku usaha lokal.
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali ini merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel
PENIMBUNAN minyak goreng bersubsidi, Minyakita diduga dilakukan para pemodal besar.
Minyak goreng di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami kenaikan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Alasan pedagang menjual harga lebih, karena stok kurang.
AKSI penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih terjadi, sebuah gudang sebagai tempat penimbunan di pangkalan truk Genuk Sari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, digerebek polisi
PETUGAS kepolisian dari Polres Indramayu menggrebeg lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Lokasinya berada di Blok Bukasem, Desa/Kecamatan Lohbener,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved