Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mencabut izin distributor nakal, yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok jelang dan selama Ramadan 1444 Hijriah.
Penegasan itu disampaikan Kepala Disperindag Sultra Sitti Saleha untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok guna mengantisipasi kenaikan harga.
Saleha mengultimatum secara tegas kepada para distributor untuk tidak menimbun bahan-bahan kebutuhan pokok. "Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan ke Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) maupun Satgas Pangan Sultra, ketika mengetahui ada penimbunan dari distributor," terangnya.
Jika laporan tersebut terbukti benar, jelas dia, pihaknya memastikan distributor tersebut akan dikenakan sanksi. Bahkan sampai ke pencabutan izin.
"Alhamdulillah sejauh ini belum ada yang ditemukan, teman-teman distributor bahkan ikut berpartisipasi di pasar murah tanggal 13 kemarin," tandas Saleha. (N-3)
Baca Juga: Kiai Muda Dukung Ganjar Gelar Festival Kuliner Nusantara di Tuban
Harga beras yang terus naik dalam beberapa bulan terakhir telah menambah tekanan terhadap rumah tangga dengan penghasilan rendah.
Pada periode yang sama tahun lalu, harga cabai merah tercatat berada dalam kisaran Rp20.000 hingga Rp24.000 per kilogram,
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memantau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Kebon Kembang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (26/3).
Harga cabai dan bawang merah mengalami lonjakan tertinggi dibanding sejumlah barang kebutuhan lainnya seperti beras, gula, mintak goreng, telur ayam ras dan daging ayam potong.
Masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan penimbunan ataupun melakukan penyelewangan yang berdampak mempengaruhi harga bahan pokok saat Ramadan.
Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah menduga kenaikan harga beras yang tidak terkendali ini merupakan ulah dari permainan pedagang atau kartel
PENIMBUNAN minyak goreng bersubsidi, Minyakita diduga dilakukan para pemodal besar.
Minyak goreng di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami kenaikan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Alasan pedagang menjual harga lebih, karena stok kurang.
AKSI penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih terjadi, sebuah gudang sebagai tempat penimbunan di pangkalan truk Genuk Sari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, digerebek polisi
POLDA Kalimantan Selatan berhasil membongkar aksi penyimpangan BBM jenis solar bersubsidi di sejumlah wilayah di provinsi tersebut dengan barang bukti 3 ton solar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved