Selasa 21 Maret 2023, 17:25 WIB

Disperindag Sultra Ancam Cabut Izin Distributor Nakal selama Ramadhan

Rahmat Rullah | Nusantara
Disperindag Sultra Ancam Cabut Izin Distributor Nakal selama Ramadhan

MI/Nurul Hidayah
Pedagang bahan pokok sedang melayani pembeli.

 

DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mencabut izin distributor nakal, yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok jelang dan selama Ramadan 1444 Hijriah.

Penegasan itu disampaikan Kepala Disperindag Sultra Sitti Saleha untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok guna mengantisipasi kenaikan harga.

Saleha mengultimatum secara tegas kepada para distributor untuk tidak menimbun bahan-bahan kebutuhan pokok. "Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan ke Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) maupun Satgas Pangan Sultra, ketika mengetahui ada penimbunan dari distributor," terangnya.

Jika laporan tersebut terbukti benar, jelas dia, pihaknya memastikan distributor tersebut akan dikenakan sanksi. Bahkan sampai ke pencabutan izin.

"Alhamdulillah sejauh ini belum ada yang ditemukan, teman-teman distributor bahkan ikut berpartisipasi di pasar murah tanggal 13 kemarin," tandas Saleha.  (N-3)

Baca Juga: Kiai Muda Dukung Ganjar Gelar Festival Kuliner Nusantara di Tuban

Baca Juga

Antara/Rolandus

Polda Bali Kerahkan 4.000 Personel Amankan Gelaran KTT AIS Forum

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 20:23 WIB
personel yang disiagakan tersebut, katanya, akan memperkuat personel dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan juga...
Dok. Endress+Hauser

Endress+hauser-Danone Indonesia-LPTP Beri Bantuan Akses Air Bersih di Gunung Kidul

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Senin 02 Oktober 2023, 19:00 WIB
Masyarakat Desa Giricahyo, yang terletak di kawasan gunung kapur, menghadapi tantangan dalam mengakses air bersih karena sumber airnya...
BINA MARGA

Bangun Jalan di Perbatasan di NTT Perkuat Kawasan dan Ekonomi

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 18:31 WIB
Ruas Sektor Timur maupun Sektor Barat telah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri pada Tahun 2022 dengan status jalan menjadi Jalan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya