Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
JAKSA eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memindahkan terpidana kasus percobaan pembunuhan yang sempat buron ke Singapura, Hendra Subrata, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba Jakarta.
Menurut Kepala Pusat Penetangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pemindahan dilakukan pada Senin (29/6) sekira pukul 14.30 WIB.
"Selama menjalani karantina kesehatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung, terpidana Hendra Subrata alias Anyi alias Endang Rifai menempati ruang sel isolasi seorang sendiri dengan pengawasan kesehatan maksimal," kata Leonard melalui keterangan tertulis.
Baca juga : Cuma Dituntut 5 Tahun, Edhy Prabowo: Saya Tidak Punya Niat Korupsi
Hendra langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung sejak dideportasi ke Indonesia pada Sabtu (26/6) lalu. Pihak Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes rapid antigen maupun PCR terkait covid-19 sebanyak tiga kali. Ketiganya dilakukan pada Sabtu, Senin (28/6), dan hari ini dengan hasil negatif covid-19.
Hendra yang saat ini berusia 81 tahun dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun. Hal itu didasarkan pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada September 2011. (OL-7)
Masuknya TNI dalam ranah penyidikan hukum pidana umum dalan ketentuan Pasal 7 Ayat (5) dan Pasal 20 Ayat (2) RKUHAP berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan segera mengeksekusi Silfester Matutina, yang telah divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik.
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved