Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Kelautan dan Perikanan merasa tidak bersalah setelah dituntut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5 tahun penjara dalam rasuah ekspor benih bening lobster (BBL).
Meskipun Edhy menyebut peristiwa itu merupakan kesalahan anak buahnya, ia menegaskan tetap bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi di KKP.
"Sekali lagi, kesalahan mereka adalah kesalahan saya karena saya lalai. Keputusan ini, tuntutan ini akan saya jalani terus sampai besok tanggal 9 (Juli) kami mengajukan pembelaan, setelah itu ada proses putusan," ujar Edhy di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6).
Edhy berkilah baru mengetahui skenario rasuah BBL itu saat di persidangan. Ia mengatakan masih banyak hal yang bisa dilakukannya kalau benar-benar mau korupsi. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ada niat dalam hidupnya untuk korupsi atau mencuri.
Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Edhy Prabowo 5 Tahun Bui
"Jadi teman-teman, saya tidak bermaksud untuk menutup-nutupi. Saya hanya bicara fakta kenapa saya harus ngajarin anak buah saya cari uang tapi yang kecil-kecil kalau niatnya korupsi?," ujar Edhy.
"Saya mohon doa saja proses ini saya jalani. Saya sudah 7 bulan mendekam di KPK, tidak enak, panas jauh dari keluarga," pungkasnya.
Selain menuntut majelis hakim untuk memvonis Edhy 5 tahun penjara, jaksa KPK juga menuntut agar Edhy dijatuhi denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp9,687 miliar dan US$77 ribu. Selain itu, tuntutan pidana tambahan lainnya adalah pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. (OL-4)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved