Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi dari pihak swasta Made Elviani dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Penyidik menyelisik kepemilikan berbagai aset milik mantan Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
"Made Elviani dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset oleh tersangka YRC (Yoory)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (22/6).
KPK sebelumnya memperpanjang masa penahanan Yoory sampai 25 Juli. Penyidik masih akan melakukan pemberkasan perkara dan memeriksa saksi-saksi.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka perorangan dan satu tersangka korporasi yakni Yoory Corneles, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Dirut PT Adonara Propertindo Tommy Adrian. PT Adonara Propertindo ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Dalam kasus itu, Perumda Sarana Jaya berkerja sama dengan PT Adonara untuk mencari lahan yang dijadikan bank tanah. Proses pembelian tanah di Munjul itu diduga menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.
Konstruksi perkaranya, pada 8 April 2019 disepakati penandatanganan akta jual beli dihadapan notaris di kantor Perumda Sarana Jaya antara Yoory selaku bos BUMD DKI itu dengan Anja Runtuwene. Kemudian langsung dilakukan pembayaran 50% atau sekitar Rp108,9 miliar dikirim ke rekening milik Anja di Bank DKI.
Selang beberapa waktu kemudian, atas perintah Yoory diduga terjadi pembayaran lagi oleh Perumda Sarana Jaya kepada Anja sebesar Rp43,5 miliar.
KPK menduga pengadaan tanah di Munjul tersebut melawan aturan dan hukum. Komisi antirasuah menyebutkan tidak ada kajian kelayakan objek tanah dalam pengadaan tersebut.
Kemudian, tidak dilakukan kajian apraisal (penilaian) dan tanpa didiukung kelengkapan persyaratan sesuai peraturan terkait. Beberapa proses tahapan juga diduga kuat dilakukan tanpa SOP dan serta dokumen.
Tak hanya itu, KPK mensinyalir adanya kongkalikong kesepakatan harga awal antara Anja selaku penjual tanah dan pihak Perumda Sarana Jaya sebelum negosiasi resmi. (OL-8)
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyatakan kesiapan mendukung program 3 juta rumah Prabowo-Gibran dengan teknologi precast yang efisien dan tahan gempa.
BP Tapera mencatat penyaluran FLPP rumah subsidi pada 2025 mencapai 278.868 unit senilai Rp34,64 triliun melalui 40 bank di 33 provinsi.
Mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah, ratusan calon pengembang baru dilatih intensif oleh praktisi dan pemerintah di Cileungsi, Bogor.
Menurutnya, akad massal ini menjadi salah satu tonggak penting percepatan program perumahan nasional.
Rumah tipe 36 yang ditempatinya memiliki dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan ruang tengah untuk ruang keluarga.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan mutu rumah subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) menunjukkan tren perbaikan
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved