Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Nurdin Abdullah Diduga Beli Tanah Pakai Uang Kontraktor

Dhika Kusuma Winata
17/6/2021 15:08
Nurdin Abdullah Diduga Beli Tanah Pakai Uang Kontraktor
Tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Maros, Hasmin Badoa, sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. 

Lembaga antirasuah menyelisik dugaan pembelian tanah Nurdin, yang uangnya diduga berasal dari kontraktor proyek di lingkungan Pemprov Sulsel.

"(Saksi) Hasmin Badoa dikonfirmasi terkait dengan pembelian tanah oleh tersangka NA (Nurdin), yang diduga sumber uangnya dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/6).

Baca juga: Kulik Korupsi Nurdin Abdullah, KPK Periksa Pihak Swasta

Penyidik KPK juga memeriksa saksi lain dalam kasus tersebut, yakni wiraswasta bernama Kwan Sakti Rudy Moha. Penyidik mengonfirmasi dugaan aliran dana yang diberikan ke Nurdin Abdullah. Pemeriksaan keduanya dilakukan di Polres Maros, Sulsel.

"Kwan Sakti Rudy Moha yang bersangkutan dikonfirmasi terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka NA (Nurdin) melalui tersangka ER (Edy Rahmat)," imbuh Ali.

Dalam perkara itu, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka. Selain Nurdin, KPK juga menetapkan tersangka Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.

Baca juga: Selain Plt Gubernur Sulsel, KPK Periksa juga Anak Nurdin Abdullah

KPK menduga Nurdin menerima uang total Rp5,4 miliar terkait perizinan dan proyek infrastruktur di Sulsel. Dari operasi tangkap tangan, KPK menyita Rp2 miliar yang diduga diserahkan Agung kepada Nurdin melalui Edy terkait proyek Wisata Bira.

Selain dari Agung, KPK menduga ada sejumlah uang dari beberapa kontraktor proyek lain. Rinciannya, senilai Rp200 juta pada Desember 2020, Rp2,2 miliar pada awal Februari 2021 dan Rp1 miliar pada pertengahan Februari 2021.

Penyidik juga mengamankan uang sekitar Rp3,5 miliar dari serangkaian penggeledahan di kediaman pribadi dan rumah dinas Nurdin. Berikut, rumah dinas Sekretaris Dinas PUTR, kantor dinas PUTR dan rumah tersangka penyuap Nurdin, yakni Agung Sucipto.(OL-11)
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik