Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

KPK Bantah Kinerjanya Kalah dari Kejagung: Data ICW Keliru

Dhika Kusuma Winata
15/6/2021 21:23
KPK Bantah Kinerjanya Kalah dari Kejagung: Data ICW Keliru
Ali Fikri(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait perbandingan penanganan kasus korupsi yang nilainya disebut lebih rendah dari Kejaksaan Agung. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut KPK hanya menangani kasus dengan kerugian negara hanya senilai Rp114,8 miliar sepanjang 2020.

"Beberapa data yang disampaikan ICW kepada publik di antaranya soal jumlah penanganan perkara oleh KPK 2020 pun sangat keliru dan telah kami koreksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (15/6).

KPK menepis data itu dan menyebut penanganan kasus yang dilakukan jumlahnya jauh lebih besar. Ali Fikri mencontohkan beberapa kasus antara lain perkara korupsi proyek jalan di Bengkalis, Riau, yang nilai kerugiannya mencapai Rp475 miliar. Kemudian, kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia yang nilai kerugiannya Rp315 miliar dan kasus PT Waskita Karya nilainya Rp202 miliar.

"Beberapa perkara lainnya saat ini masih diselesaikan KPK baik pada tahap penyidikan maupun persidangan," imbuh Ali Fikri.

Ali Fikri juga menyampaikan pengembalian aset kasus korupsi sepanjang 2020 sebesar Rp293,9 miliar yang sudah disetor ke kas negara. Di pencegahan korupsi, tambahnya, KPK juga sudah menyelamatkan aset ratusan triliun rupiah sepanjang 2020.

"Kerja nyata KPK sebagai upaya penyelamatan potensi kerugian negara melalui pemulihan penertiban dan optimalisasi aset barang milik negara dan pemerintah daerah pada 2020 senilai Rp592,4 triliun," ucapnya.

Ali Fikri menyatakan data-data itu sebelumnya sudah disampaikan komisi antirasuah pada laporan akhir tahun Desember 2020 lalu.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arsul Sani dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung mengutip data ICW membandingkan penanganan kasus kedua lembaga penegak hukum itu. Arsul menyebut Kejaksaan Agung berhasil menangani perkara korupsi dengan nilai kerugian Rp56,7 triliun sepanjang 2020, sedangkan KPK hanya Rp114,8 miliar. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya