Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait perbandingan penanganan kasus korupsi yang nilainya disebut lebih rendah dari Kejaksaan Agung. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut KPK hanya menangani kasus dengan kerugian negara hanya senilai Rp114,8 miliar sepanjang 2020.
"Beberapa data yang disampaikan ICW kepada publik di antaranya soal jumlah penanganan perkara oleh KPK 2020 pun sangat keliru dan telah kami koreksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (15/6).
KPK menepis data itu dan menyebut penanganan kasus yang dilakukan jumlahnya jauh lebih besar. Ali Fikri mencontohkan beberapa kasus antara lain perkara korupsi proyek jalan di Bengkalis, Riau, yang nilai kerugiannya mencapai Rp475 miliar. Kemudian, kasus korupsi PT Dirgantara Indonesia yang nilai kerugiannya Rp315 miliar dan kasus PT Waskita Karya nilainya Rp202 miliar.
"Beberapa perkara lainnya saat ini masih diselesaikan KPK baik pada tahap penyidikan maupun persidangan," imbuh Ali Fikri.
Ali Fikri juga menyampaikan pengembalian aset kasus korupsi sepanjang 2020 sebesar Rp293,9 miliar yang sudah disetor ke kas negara. Di pencegahan korupsi, tambahnya, KPK juga sudah menyelamatkan aset ratusan triliun rupiah sepanjang 2020.
"Kerja nyata KPK sebagai upaya penyelamatan potensi kerugian negara melalui pemulihan penertiban dan optimalisasi aset barang milik negara dan pemerintah daerah pada 2020 senilai Rp592,4 triliun," ucapnya.
Ali Fikri menyatakan data-data itu sebelumnya sudah disampaikan komisi antirasuah pada laporan akhir tahun Desember 2020 lalu.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Arsul Sani dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung mengutip data ICW membandingkan penanganan kasus kedua lembaga penegak hukum itu. Arsul menyebut Kejaksaan Agung berhasil menangani perkara korupsi dengan nilai kerugian Rp56,7 triliun sepanjang 2020, sedangkan KPK hanya Rp114,8 miliar. (OL-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved