Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Bupati Malang Rendra Kresna dimasukkan ke Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun, setelah terlebih dulu selesai menjalankan pidana badan. Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, hal itu sebagaimana putusan Nomor : 84/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Sby tanggal 27 April 2021. Sebelumnya Rendra menjalani pidana badan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya Nomor : 37/Pid.Sus-TPK/2019/PN. Surabaya 9 Mei 2019.
"Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya," ujarnya melalui keterangan, Jumat (11/6).
Rendra juga dijatuhkan pidana denda sejumlah Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Baca juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bandung Barat Non Aktif
Selain itu, ia berkewajiban untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 6, 75 Miliar, yang sebelumnya telah di bayarkan oleh terpidana melalui rekening KPK sejumlah Rp 2 Miliar sebagai pengurang uang pengganti.
"Masih tersisa Rp 4, 75 Miliar yang mesti segera dibayarkan selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap," imbuh Ali Fikri.
Jika dalam waktu tersebut, terpidana tidak mampu membayar, imbuhnya, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun, jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, ia akan menjalani pidana tambahan selama 1 tahun.
Rendra secara terbukti menerima suap kasus terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011. (OL-2)
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved