Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
MANTAN Bupati Malang Rendra Kresna dimasukkan ke Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun, setelah terlebih dulu selesai menjalankan pidana badan. Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, hal itu sebagaimana putusan Nomor : 84/Pid.Sus/TPK/2020/PN.Sby tanggal 27 April 2021. Sebelumnya Rendra menjalani pidana badan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya Nomor : 37/Pid.Sus-TPK/2019/PN. Surabaya 9 Mei 2019.
"Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya," ujarnya melalui keterangan, Jumat (11/6).
Rendra juga dijatuhkan pidana denda sejumlah Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Baca juga : KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Bandung Barat Non Aktif
Selain itu, ia berkewajiban untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 6, 75 Miliar, yang sebelumnya telah di bayarkan oleh terpidana melalui rekening KPK sejumlah Rp 2 Miliar sebagai pengurang uang pengganti.
"Masih tersisa Rp 4, 75 Miliar yang mesti segera dibayarkan selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap," imbuh Ali Fikri.
Jika dalam waktu tersebut, terpidana tidak mampu membayar, imbuhnya, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Namun, jika terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, ia akan menjalani pidana tambahan selama 1 tahun.
Rendra secara terbukti menerima suap kasus terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011. (OL-2)
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung, jika terjadi gempa bumi, Gedung Setda berpotensi mengalami kerusakan.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Masalah dalam kasus ini adalah karena adanya selisih dalam pembayaran iklan BJB ke media masa. Uang yang lebih bukan dikembalikan, namun, malah dijadikan dana non-budgeter.
Buruh merupakan korban dalam kasus ini. Noel cs menarget pekerja untuk memberikan uang demi kekayaan pribadi, dengan memanfaatkan syarat sertifikat K3 dalam bekerja.
Kementerian Haji diharap membuat pelaksanaan ibadah ke Tanah Suci itu menjadi lebih baik.
KPK meyakini Noel menerima aliran dana lebih dari Rp3 miliar dan Motor Ducati. Penyidikan masih berlangsung.
KPK mengategorikan kasus korupsi di LPEI menjadi beberapa klaster. Jika ditotal semua, kerugian negara menyentuh 11 triliun.
Kepala Negara menekankan yang bersangkutan seharusnya mempertimbangkan perasaan keluarga. Terlebih, ketika keluarga harus melihat yang bersangkutan diborgol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved