Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PELAKSANA tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami sejumlah pejabat Kementerian Sosial sampai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kecipratan uang hasil suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pada 2020 tahap pertama senilai Rp19,3 miliar.
"Kami pastikan perkara ini akan dikembangkan lebih lanjut dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," kata Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa (8/6).
Ali mengatakan pihaknya sudah mencatat nama-nama orang yang menikmati duit haram dalam pengadaan bansos itu. Lembaga Antikorupsi segera menganalisa fakta persidangan itu.
"Analisa dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga menjadi fakta hukum," ujar Ali.
Ali menegaskan pihaknya tidak akan segan menetapkan tersangka baru jika kedapatan terlibat dalam korupsi bansos. Lembaga Antikorupsi pastikan tidak akan pandang bulu dalam bekerja.
"Prinsipnya sejauh ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup," tegas Ali.
Sebelumnya, Pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso membeberkan pembagian jatah duit hasil suap pengadaan bansos pada 2020 tahap pertama. Duit Rp19,3 miliar itu dibagikan ke pejabat tinggi di Kemensos sampai anggota BPK.
Baca juga: Saksi Ungkap Aliran Korupsi Bansos ke Anggota BPK Achsanul Qosasi
Matheus mengatakan penyerahan duit pertama diberikan ke Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin sebesar Rp1 miliar. Duit itu diberikan pada Juli 2020.
"Bentuknya dolar Singapura senilai Rp1 miliar," kata Matheus saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/6).
Lalu, duit haram itu juga mengalir ke PPK Kemensos Adi Wahyono. Matheus menyebut Adi terima uang suap bansos tahap pertama senilai Rp1 miliar melalui mata uang Singapura.
Kemudian, Matheus menyerahkan uang sekitar Rp1 miliar ke anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih. Duit itu diberikan pada Juli 2020 dengan mata uang dolar Amerika.(OL-5)
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Bansos senilai total Rp5.806.690.000 dibagikan kepada masyarakat Gresik di Pendopo Alun-Alun Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengusulkan pemprov DKI memperhatikan warga miskin yang lama tinggal di Jakarta, meski tak mengantongi KTP DKI dapat bansos
Upaya tersebut penyaluran ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan sosial,
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved