Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PELAKSANA tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan pihaknya akan mendalami sejumlah pejabat Kementerian Sosial sampai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kecipratan uang hasil suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pada 2020 tahap pertama senilai Rp19,3 miliar.
"Kami pastikan perkara ini akan dikembangkan lebih lanjut dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka," kata Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa (8/6).
Ali mengatakan pihaknya sudah mencatat nama-nama orang yang menikmati duit haram dalam pengadaan bansos itu. Lembaga Antikorupsi segera menganalisa fakta persidangan itu.
"Analisa dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga menjadi fakta hukum," ujar Ali.
Ali menegaskan pihaknya tidak akan segan menetapkan tersangka baru jika kedapatan terlibat dalam korupsi bansos. Lembaga Antikorupsi pastikan tidak akan pandang bulu dalam bekerja.
"Prinsipnya sejauh ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup," tegas Ali.
Sebelumnya, Pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso membeberkan pembagian jatah duit hasil suap pengadaan bansos pada 2020 tahap pertama. Duit Rp19,3 miliar itu dibagikan ke pejabat tinggi di Kemensos sampai anggota BPK.
Baca juga: Saksi Ungkap Aliran Korupsi Bansos ke Anggota BPK Achsanul Qosasi
Matheus mengatakan penyerahan duit pertama diberikan ke Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin sebesar Rp1 miliar. Duit itu diberikan pada Juli 2020.
"Bentuknya dolar Singapura senilai Rp1 miliar," kata Matheus saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/6).
Lalu, duit haram itu juga mengalir ke PPK Kemensos Adi Wahyono. Matheus menyebut Adi terima uang suap bansos tahap pertama senilai Rp1 miliar melalui mata uang Singapura.
Kemudian, Matheus menyerahkan uang sekitar Rp1 miliar ke anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih. Duit itu diberikan pada Juli 2020 dengan mata uang dolar Amerika.(OL-5)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala melalui website atau aplikasi milik kemensos yang resmi agar informasi akurat dan terpercaya.
Masyarakat diharapkan mengecek status masing-masing secara berkala.
Dengan perluasan ini, sebanyak 24.138 penerima manfaat baru dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur akan memperoleh dukungan sosial yang lebih merata dan inklusif.
Pemerintah diminta menggunakan standar World Bank untuk lower middle income country untuk poverty rate sebesar US$3,65 per hari atau Rp61 ribu per hari untuk mengategorikan garis kemiskinan.
PENEBALAN Bantuan Sosial (Bansos) Sembako sebagai bagian dari paket stimulus yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat.
BUPATI Ngawi Ony Anwar Harsono mengatakan upaya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam memberdayakan masyarakat telah membantu memitigasi berbagai kerentanan hidup
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved