Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM ketua yang memeriksa sidang rasuah bantuan sosial sembako terkait covid-19 di Jabodetabek, Muhammad Damis, mececar saksi Matheus Joko Santoso terkait aliran uang ke anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi. Dalam sidang tersebut, duduk sebagai terdakwa adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Mulanya, Joko menyebut jika realisasi fee komitmen maupun fee operasional yang berhasil ditarik dari para vendor mencapai Rp19,132 miliar. Uang tersebut dikumpulkan selama April sampai Juni 2020.
Sebesar Rp14,014 miliar merupakan fee komitmen atau fee setoran, yang dikutip Rp10 ribu per paket. Sedangkan sisanya, Rp5,117 miliar merupakan fee operasional yang dikutip dari para vendor sebesar Rp1.000 per paket.
"Apakah ada yang saudara diberikan ke Achsanul Qosasi?" tanya Damis di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/6).
"Ada, Yang Mulia," jawab Joko.
Joko menjelaskan dirinya memberikan uang sebesar Rp1 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat kepada Achsanul. Uang itu diserahkan melalui 'orangnya' Achsanul bernama Yonda pada Juli 2020.
Baca juga: Penunjukan Vendor Bansos Dievaluasi, Libatkan Dua Politisi PDI-P
Lebih lanjut, Joko mengatakan uang yang diberikan ke Achsanul berasal dari fee operasional. Ia mengaku menyerahkan uang tersebut atas perintah Adi Wahyono yang saat itu menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kemensos.
Selain ke Achsanul, Joko juga mengungkapkan penyerahan uang ke pihak lain, misalnya Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazarudin. Kepada Pepen, ia menyebut menyerahkan uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
Pihak-pihak lain yang diberikan uang oleh Joko antara lain Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, Adi Wahyono, Kepala Biro Kepegawaian Kemensos Amin Raharjo.
Selain itu, lima anggota tim administrasi pengadaan bansos sembako, yaitu Robin Syahputra, Iskandar Zulkarnaen, Rizki Maulana, Firmansyah, dan Yoki. Uang juga mengalir ke liaison officer (LO) Kemensos untuk tim audit BPK, Fahri Isnanta.
Joko menjelaskan pada putaran kedua, yakni dimulai tahap 7-12, pihaknya berhasil menarik fee dari para vendor sebesar Rp12,5 miliar. Ia mengungkap total fee yang didistribusikan ke Juliari seluruhnya sebesar Rp14,7 miliar yang terdiri dari Rp11,2 miliar di putaran pertama dan Rp3,5 miliar di putaran kedua. (OL-4)
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved