Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pengalihan status pegawai menjadi ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Upaya ini sepenuhnya untuk peningkatan pengabdian dalam pemberantasan rasuah.
"Pengalihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 1 Angka 6 menyebutkan bahwa pegawai KPK adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-perundang-undangan mengenai ASN," ungkapnya saat memberi sambutan dalam prosesi pelantikan 1.271 yang diwakili 53 pegawai KPK, di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/6).
Menurut dia, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji ASN KPK juga didasarkan pada Pasal 66 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Kemudian Pasal 39 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Lalu, Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil. Terakhir, Pasal 20 ayat 1 Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN.
Firli berterima kasih kepada seluruh pegawai KPK yang telah mengikuti, bekerja sama, dan mendukung seluruh rangkaian proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. "Kami segenap insan KPK juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam proses panjang alih status ini, mulai dari Kementerian PAN-RB, Kemenkum dan HAM, BKN, KASN, LAN, Kementerian Keuangan, dan semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu," ujarnya.
Menurut dia, lembaga-lembaga itu membantu dalam kapasitas masing-masing sehingga hari ini semua persyaratan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN bisa dipenuhi dan dilakukan. "Kita berharap dengan dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, menjadi semangat baru bagi pegawai KPK untuk terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang. Karenanya, KPK dapat terus memberikan sumbangsih nyata dalam upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia," paparnya.
Pelantikan di tengah peringatan Hari Kelahiran Pancasila, kata Firli, menuntut semua insan KPK menjiwai Pancasila dan semangat antikorupsi. "Segera sesuaikan terhadap segala hal yang menjadi ketentuan seorang pegawai ASN. Pegawai KPK tunduk terhadap aturan yang berlaku dan aturan itu ada untuk dilaksanakan. Selamat bertugas, selamat melaksanakan tugas mengabdi kepada bangsa dan negara. Tuhan memberkati kita dalam setiap upaya kita membersihkan NKRI dari praktik-praktik korupsi," pungkasnya. (OL-14)
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Salah satu alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
DALAM rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, politikus PDI Perjuangan Ancilla Hernani menggelar Festival Pancasila dan Pekan Kebudayaan Daerah di Kota Metro, Lampung, Rabu (4/6).
PADA 1 Juni bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila. Sebagai filosofi, dasar dan ideologi negara, sudah sepantasnyalah hari lahir Pancasila diperingati secara nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved