Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan korupsi di era reformasi lebih banyak terjadi dibanding Order Baru. Zaman Orde Baru terjadi korupsi besar-besaran, tapi terkonsentrasi dan diatur melalui jaringan Pemerintahan Soeharo.
"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (26/5).
Mahfud mengatakan fakta tersebut tak bisa dibantah. Pemerintahan Soeharto pun secara resmi disebut pemerintahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan sebagainya, ‘’ lanjut Mahfud.
Setelah reformasi, korupsi makin meluas. Sekarang ini, lanjut Mahfud, atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif tetapi sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, dan secara vertikal dari Pusat sampai ke daerah-daerah.
Baca juga : Kuasa Hukum Sebut tidak Ada Uang Suap yang Mengalir ke Juliari
‘’Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertical,’’ ujar guru besar hukum Universitas Islam Indonesia itu.
Mahfud menyampaikan bila dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan, sekarang ini tindakan rasuah dilakukan sebelum APBN dan APBD disahkan.
"Jadi, sudah ada nego-nego proyek untuk APBN dan APBD," kata dia.
Mahfud menyebut semua itu dilakukan atas nama demokrasi dan pemerintah tidak mudah untuk menindak karena di dalam demokrasi. Itulah sebabnya, Mahfud mengaku paham dengan istilah 'demokrasi kriminal' yang pernah dilontarkan Rizal Ramli.
‘’Situasi ini perlu kesadaran moral secara kolektif, sebab tak satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah konstitusi,’’ tegas Mahfud. (OL-2)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved