Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kuasa Hukum Sebut tidak Ada Uang Suap yang Mengalir ke Juliari

Cahya Mulyana
26/5/2021 08:37
Kuasa Hukum Sebut tidak Ada Uang Suap yang Mengalir ke Juliari
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana bansos, mantan Mensos Juliari Batubara (kiri).(MI/Mohamad Irfan )

PEMBUKTIAN kasus suap bantuan sosial (Bansos) di Kementerian Sosial terus bergulir. Terbaru, aliran uang suap proyek itu kepada eks Menteri Sosial Juliari Peter batubara dinilai nihil kesaksian.

"Sampai sekarang nggak ada yang sampaikan," ujar kuasa hukum eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail, dalam keterangan resmi, Rabu (26/5).

Menurut dia, sampai sejauh ini, belum ada saksi di persidangan yang mengungkap aliran suap ke Juliari.

Baca juga: Seorang Pegawai KPK Pilih Mundur Padahal Lolos TWK

Salah satu terpidana dalam kasus itu, Harry Van Sidabukke, bahkan dengan tegas mengaku tidak terdapat kaitan langsung dengan Juliari.

Dalam persidangan sebelumnya, Harry Van Sidabukke bersaksi bahwa tidak pernah memberikan komitmen fee kepada Juliari. Sebaliknya, permintaan pelicin program itu datang dari mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.

"Tidak diteruskan untuk Mensos (Juliari Peter Batubara). Seperti sudah saya jelaskan, permintaan itu memang dari Pak Joko, tidak ada dari Pak Juliari," kata Harry saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta, Senin (24/5).

Dalam persidangan, ia mengenal sosok Kukuh Ariwibowo yang merupakan staf ahli Menteri Sosial. Itu pun lewat kuasa pengguna anggaran (KPA) Kemensos Adi Wahyono.

Bahkan, Adi sempat meminta dirinya menemui Kukuh. "Hanya disampaikan ke Pak Adi main-main ke atas main ke Pak Kukuh kenalan," ujar Harry.

Meski demikian, Harry menyebut tidak pernah memberikan uang atau membahas kuota pengadaan bansos kepada Kukuh. Karena dia hanya bertemu satu kali dengan Kukuh.

"Saya hanya bertemu Pak Kukuh satu kali, apalagi terkait masalah kuota nggak pernah," cetus Harry.

Harry mengaku pernah bertemu langsung dengan Juliari saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang sembako. Pertemuan itu berlangsung di gudang PT Mandala Hamonangan Sude.

Harry mengklaim, dalam pertemuan itu, Juliari tidak pernah membahas soal kuota dan fee pengadaan bansos.

"Enggak pernah mendengar (fee bansos)," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya