Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan saksi dalam kasus suap yang menjerat penyidik Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Saksi yang dipanggil antara lain Kepala Bagian Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Chrysanthi Permatasari.
"Saksi-saksi dipanggil untuk tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (24/5).
Saksi-saksi lainnya yang juga dipanggil untuk Stepanus Robin yakni Staf Hukum Operasional Bank BCA Randy Bagas Prasetya, Angga Yudhistira selaku karyawan swasta Eden Farm, dua wiraswasta Riski Cinde Awaliyah dan Agus Susanto. Kemudian, dua ibu rumah tangga Riefka Amalia dan Putri Amalia, dan mahasiswa bernama Nikodemus Roy Pattuju.
Baca juga : KPK Yakin tak Ada Alasan Setop Perkara RJ Lino
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu yakni AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Syahrial, dan seorang advokat Maskur Husain.
Stepanus Robin diduga menerima suap dari Syahrial senilai Rp1,3 miliar dari komitmen Rp1,5 miliar dengan janji mengurus kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Stepanus Robin menjanjikan kasus tak naik ke penyidikan meski ujungnya perkara itu tetap lanjut.
Terkait kasus itu, KPK sebelumnya juga sudah meminta Ditjen Imigrasi menerbitkan pencegahan keluar negeri untuk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis sudah dilarang ke luar negeri sejak April lalu.
Adapun nama Azis turut terseret dalam kasus itu lantaran diduga mengenalkan Stepanus Robin kepada Wali Kota Syahrial. Diduga, ada pertemuan di rumah Azis pada Oktober 2020. Pertemuan itu ditengarai membicarakan soal kasus jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang tengah ditangani komisi antirasuah. (OL-2)
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved