Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH Kota Depok mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2021-2022.
Petikan Perwal nomor 17/2021 tentang petunjuk teknis PPDB mulai TK, SD, SMP tersebut yakni, siswa non-Kota Depok tak bisa bersekolah di sekolah negeri di Kota Depok.
Menanggapi hal itu, pengamat pendidikan sekaligus anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Doni Koesoema menilai bahwa Perwal itu bertentangan dengan Permendikbud No 1/2021. Dalam Permendikbud tersebut, diterangkan peserta didik di luar zonasi masih bisa daftar melalui jalur afirmasi dan prestasi (pasal 19 poin 2).
Baca juga: Perusahaan di Depok Wajib Tes Antigen Karyawan Mereka
"Pemda harus ikut aturan Kemdikbud sebagai kementerian teknis yang mengelola pendidikan. Bila kebijakan diteruskan, aturan itu tidak memiliki dasar hukum karena membuat peraturan di luar kewenangannya," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (22/5).
Menurut Doni, penentuan daerah zonasi memang oleh pemda. Akan tetapi jalur afirmasi dan prestasi memungkinkan pendaftaran lintas zonasi.
"Jadi warga non Depok seharusnya tetap memiliki hak untuk mendaftar melalui jalur afirmasi dan prestasi," imbuhnya.
Dia pun menambahkan bahwa Irjen Kemdikbud perlu mengontrol hal-h seperti itu. Orang tua murid pun bisa melaporkan ke Irjen kemdikbud untuk segera diluruskan.(OL-4)
Dampaknya, akses jalan satu-satunya menuju wilayah Kelurahan Cilangkap dan sekitarnya ditutup sementara.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
Tanah longsor di Sukamaju Baru dan Harjamukti timbul karena air hujan yang meresap ke dalam tanah sehingga memicu pergerakan tanah.
Perpanjangan pemutihan pajak kendaraan tersebut diberlakukan mengingat antrean masyarakat yang masih terjadi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved