Sabtu 22 Mei 2021, 17:50 WIB

Peraturan Wali Kota Depok Soal PPDB Langgar Permendikbud

Faustinus Nua | Politik dan Hukum
Peraturan Wali Kota Depok Soal PPDB Langgar Permendikbud

Dok.MI
PPDB Depok tahun 2020

 

PEMERINTAH Kota Depok mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2021-2022.

Petikan Perwal nomor 17/2021 tentang petunjuk teknis PPDB mulai TK, SD, SMP tersebut yakni, siswa non-Kota Depok tak bisa bersekolah di sekolah negeri di Kota Depok.

Menanggapi hal itu, pengamat pendidikan sekaligus anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Doni Koesoema menilai bahwa Perwal itu bertentangan dengan Permendikbud No 1/2021. Dalam Permendikbud tersebut, diterangkan peserta didik di luar zonasi masih bisa daftar melalui jalur afirmasi dan prestasi (pasal 19 poin 2).

Baca juga: Perusahaan di Depok Wajib Tes Antigen Karyawan Mereka

"Pemda harus ikut aturan Kemdikbud sebagai kementerian teknis yang mengelola pendidikan. Bila kebijakan diteruskan, aturan itu tidak memiliki dasar hukum karena membuat peraturan di luar kewenangannya," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (22/5).

Menurut Doni, penentuan daerah zonasi memang oleh pemda. Akan tetapi jalur afirmasi dan prestasi memungkinkan pendaftaran lintas zonasi.

"Jadi warga non Depok seharusnya tetap memiliki hak untuk mendaftar melalui jalur afirmasi dan prestasi," imbuhnya.

Dia pun menambahkan bahwa Irjen Kemdikbud perlu mengontrol hal-h seperti itu. Orang tua murid pun bisa melaporkan ke Irjen kemdikbud untuk segera diluruskan.(OL-4)

Baca Juga

Antara

Demokrat Sindir Pemerintah agar Terbitkan Perppu Perampasan Aset

👤Putra Ananda 🕔Kamis 30 Maret 2023, 00:00 WIB
Presiden diminta terbitkat Perppu Perampasan...
MI / Susanto

Polemik Aliran Uang Kemenkeu Harus Dibawa ke Persidangan

👤Sri Utami 🕔Kamis 30 Maret 2023, 00:00 WIB
Akhir dari terungkapnya praktik penyelundupan dan kecurangan yang merugikan negara senilai Rp349 triliun di Kemenkeu harus bermuara pada...
MI/Adam Dwi

Pengamat Menilai Koalisi Besar Dapat Terwujud

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 29 Maret 2023, 23:50 WIB
Koalisi besar terjadi atau tidak, tergantung PDIP dan tergantung pada dinamika politik ke...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya