Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat tuntas di tahun 2021. Revisi UU ASN merupakan salah ratu RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Selesai tahun ini karena sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/5).
Syamsurizal menjelaskan, DPR dan pemerintah sendiri telah satu suara terhadap kebutuhan diselesaikannya revisi UU ASN. Kesepakatan DPR dan pemerintah juga sudah terjalin mengenai salah satu poin krusial salah satunya mengenai keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"DPR-Pemerintah sudah satu suara terkait beberapa hal krusial termasuk mengenai KASN," ujarnya lebih lanjut.
Melalui Rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU ASN, Komisi II telah mengagendakan pembahasan revisi UU ASN hingga 8 Juli. Syamsyrizal meyakini pembahasan revisi tersebut tidak akan memakan waktu yang lama karena beberapa poin-poin krusial sudah tidak ada perdebatan.
"Rapat Panja tersebut juga menyepakati akan mengundang para pakar, akademisi, Ombudsman RI, dan Korps Pegawai RI (Korpri) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk dimintai pendapatnya terkait revisi UU ASN," ungkapnya.
Pandangan para pakar, akademisi, Ombudsman, dan Korpri tersebut dibiutuhkan untuk sebagai bahan pertimbangan Komisi II menyusun naskah revisi UU ASN. Setelah Komisi mendengarkan pendapat para ahli tersebut, Komisi II akan melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU dengan pemerintah.
"Kami akan undang para pegawai honorer, pegawai honorer non-kategori, para guru honorer non-kategori dengan masa kerja 30 tahun ke atas, para guru/pegawai honorer non-K2. Kami akan mendengarkan pendapat dan masukan mereka," katanya. (Uta/OL-09)
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas distribusi dan kepercayaan publik terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina desak pemerintah gerak cepat cari 3 ABK WNI yang hilang di Selat Hormuz usai ledakan Musaffah 2 di tengah konflik Iran-Israel.
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved