Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat tuntas di tahun 2021. Revisi UU ASN merupakan salah ratu RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
"Selesai tahun ini karena sudah masuk Prolegnas Prioritas 2021," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/5).
Syamsurizal menjelaskan, DPR dan pemerintah sendiri telah satu suara terhadap kebutuhan diselesaikannya revisi UU ASN. Kesepakatan DPR dan pemerintah juga sudah terjalin mengenai salah satu poin krusial salah satunya mengenai keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"DPR-Pemerintah sudah satu suara terkait beberapa hal krusial termasuk mengenai KASN," ujarnya lebih lanjut.
Melalui Rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU ASN, Komisi II telah mengagendakan pembahasan revisi UU ASN hingga 8 Juli. Syamsyrizal meyakini pembahasan revisi tersebut tidak akan memakan waktu yang lama karena beberapa poin-poin krusial sudah tidak ada perdebatan.
"Rapat Panja tersebut juga menyepakati akan mengundang para pakar, akademisi, Ombudsman RI, dan Korps Pegawai RI (Korpri) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk dimintai pendapatnya terkait revisi UU ASN," ungkapnya.
Pandangan para pakar, akademisi, Ombudsman, dan Korpri tersebut dibiutuhkan untuk sebagai bahan pertimbangan Komisi II menyusun naskah revisi UU ASN. Setelah Komisi mendengarkan pendapat para ahli tersebut, Komisi II akan melanjutkan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) RUU dengan pemerintah.
"Kami akan undang para pegawai honorer, pegawai honorer non-kategori, para guru honorer non-kategori dengan masa kerja 30 tahun ke atas, para guru/pegawai honorer non-K2. Kami akan mendengarkan pendapat dan masukan mereka," katanya. (Uta/OL-09)
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved