Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) telah menerima hasil penilaian kantor jasa penilaian publik (KJPP) terhadap 36 lukisan berlapis emas yang disita dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, Kejagung, Febrie Ardiansyah, menyebut nilai puluhan lukisan yang disita dari tersangka Jimmy Sutopo mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"Hasil KJPP untyk penilaian lukisan yang dari emas itu senilai Rp109 miliar, harga lukisan itu sebanyak 36 lukisan," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (20/5) malam.
Jimmy yang merupakan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation menjadi satu dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan penyidik. Sampai saat ini, Febrie mengatakan masih menerjunkan tim ke beberapa daerah seperti Bali dan Kalimantan Timur untuk menyita aset tersangka.
Baca juga: Kerugian Korupsi di ASABRI Berkurang Rp1 Triliun
Di bilangan Kuta, Bali, penyidik telah menyita tanah seluas 500 meter persegi yang diyakini milik tersangka Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. Sementara di Kaltim, Febrie menyebut pihaknya masih membidik tanah milik Benny yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan properti.
Apabila tanah Benny di Kaltim bisa disita, lanjut Febrie, maka nilai aset yang berhasil dikumpulkan penyidik dari kasus di perusahaan pelat merah itu bisa mendekati angka Rp13 triliun. Dibanding dengan kerugian keuangan negara, aset yang dikumpulkan penyidik sebenarnya masih relatif sedikit.
Pejabat Gedung Bundar sendiri hari ini dijadwalkan bertandang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menagih hasil perhitungan kerugian keuangan negara. Saat awal penyidikan, Kejagung menyebut kerugian di kasus ASABRI sebesar Rp23,739 triliun. Belakangan, Kejagung kembali mengajak BPK menghitung ulang kerugian negara.
"Untuk kita melihat riil hasil perhitungan dari teman-teman di BPK," pungkas Febrie. (OL-4)
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Produk ini g dirancang untuk membantu keluarga Indonesia mempersiapkan perlindungan keuangan keluarga sekaligus perencanaan warisan lintas generasi.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved