Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) telah menerima hasil penilaian kantor jasa penilaian publik (KJPP) terhadap 36 lukisan berlapis emas yang disita dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, Kejagung, Febrie Ardiansyah, menyebut nilai puluhan lukisan yang disita dari tersangka Jimmy Sutopo mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"Hasil KJPP untyk penilaian lukisan yang dari emas itu senilai Rp109 miliar, harga lukisan itu sebanyak 36 lukisan," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (20/5) malam.
Jimmy yang merupakan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation menjadi satu dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan penyidik. Sampai saat ini, Febrie mengatakan masih menerjunkan tim ke beberapa daerah seperti Bali dan Kalimantan Timur untuk menyita aset tersangka.
Baca juga: Kerugian Korupsi di ASABRI Berkurang Rp1 Triliun
Di bilangan Kuta, Bali, penyidik telah menyita tanah seluas 500 meter persegi yang diyakini milik tersangka Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. Sementara di Kaltim, Febrie menyebut pihaknya masih membidik tanah milik Benny yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan properti.
Apabila tanah Benny di Kaltim bisa disita, lanjut Febrie, maka nilai aset yang berhasil dikumpulkan penyidik dari kasus di perusahaan pelat merah itu bisa mendekati angka Rp13 triliun. Dibanding dengan kerugian keuangan negara, aset yang dikumpulkan penyidik sebenarnya masih relatif sedikit.
Pejabat Gedung Bundar sendiri hari ini dijadwalkan bertandang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menagih hasil perhitungan kerugian keuangan negara. Saat awal penyidikan, Kejagung menyebut kerugian di kasus ASABRI sebesar Rp23,739 triliun. Belakangan, Kejagung kembali mengajak BPK menghitung ulang kerugian negara.
"Untuk kita melihat riil hasil perhitungan dari teman-teman di BPK," pungkas Febrie. (OL-4)
Produk ini g dirancang untuk membantu keluarga Indonesia mempersiapkan perlindungan keuangan keluarga sekaligus perencanaan warisan lintas generasi.
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anggota Holding BUMN IFG yang bergerak di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi, memperkuat kualitas layanan kepada pemegang polis.
PT Jasaraharja Putera membukukan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun 2025.
Sepanjang 2025, Asuransi Jasindo secara konsisten menggelar berbagai program literasi keuangan dan asuransi di 11 kota di Indonesia.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas konsistensi Hanwha Life dalam melakukan transformasi digital berkelanjutan selama 12 tahun beroperasi di Indonesia.
Pepe menegaskan fokus perusahaan ke depan akan diarahkan pada penguatan fundamental dan pertumbuhan berkelanjutan.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved