Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) telah menerima hasil penilaian kantor jasa penilaian publik (KJPP) terhadap 36 lukisan berlapis emas yang disita dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, Kejagung, Febrie Ardiansyah, menyebut nilai puluhan lukisan yang disita dari tersangka Jimmy Sutopo mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"Hasil KJPP untyk penilaian lukisan yang dari emas itu senilai Rp109 miliar, harga lukisan itu sebanyak 36 lukisan," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (20/5) malam.
Jimmy yang merupakan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation menjadi satu dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan penyidik. Sampai saat ini, Febrie mengatakan masih menerjunkan tim ke beberapa daerah seperti Bali dan Kalimantan Timur untuk menyita aset tersangka.
Baca juga: Kerugian Korupsi di ASABRI Berkurang Rp1 Triliun
Di bilangan Kuta, Bali, penyidik telah menyita tanah seluas 500 meter persegi yang diyakini milik tersangka Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. Sementara di Kaltim, Febrie menyebut pihaknya masih membidik tanah milik Benny yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan properti.
Apabila tanah Benny di Kaltim bisa disita, lanjut Febrie, maka nilai aset yang berhasil dikumpulkan penyidik dari kasus di perusahaan pelat merah itu bisa mendekati angka Rp13 triliun. Dibanding dengan kerugian keuangan negara, aset yang dikumpulkan penyidik sebenarnya masih relatif sedikit.
Pejabat Gedung Bundar sendiri hari ini dijadwalkan bertandang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menagih hasil perhitungan kerugian keuangan negara. Saat awal penyidikan, Kejagung menyebut kerugian di kasus ASABRI sebesar Rp23,739 triliun. Belakangan, Kejagung kembali mengajak BPK menghitung ulang kerugian negara.
"Untuk kita melihat riil hasil perhitungan dari teman-teman di BPK," pungkas Febrie. (OL-4)
Kariernya dimulai di perusahaan perbankan multinasional, tempat ia memimpin tim produk dalam mengembangkan bisnis kartu kredit, loyalty program, dan bancassurance.
Ke depan, baik industri asuransi umum maupun jiwa akan kembali bergairah dan akan semakin berkembang
Ratusan pohon ditanam diharapkan bisa tumbuh dan mampu meningkatkan kualitas lingkungan
Multi Protection merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan solusi perencanaan keuangan dan perlindungan jiwa yang komprehensif
Perusahaan ini memberikan proteksi atas risiko meninggal dunia dan perawatan rumah sakit bagi peserta kegiatan olahraga dan wisata itu.
Zurich Life memperkenalkan Zurich Family Gen Assurance, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved