Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) telah menerima hasil penilaian kantor jasa penilaian publik (KJPP) terhadap 36 lukisan berlapis emas yang disita dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, Kejagung, Febrie Ardiansyah, menyebut nilai puluhan lukisan yang disita dari tersangka Jimmy Sutopo mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"Hasil KJPP untyk penilaian lukisan yang dari emas itu senilai Rp109 miliar, harga lukisan itu sebanyak 36 lukisan," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (20/5) malam.
Jimmy yang merupakan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation menjadi satu dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan penyidik. Sampai saat ini, Febrie mengatakan masih menerjunkan tim ke beberapa daerah seperti Bali dan Kalimantan Timur untuk menyita aset tersangka.
Baca juga: Kerugian Korupsi di ASABRI Berkurang Rp1 Triliun
Di bilangan Kuta, Bali, penyidik telah menyita tanah seluas 500 meter persegi yang diyakini milik tersangka Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. Sementara di Kaltim, Febrie menyebut pihaknya masih membidik tanah milik Benny yang akan digunakan untuk kepentingan pembangunan properti.
Apabila tanah Benny di Kaltim bisa disita, lanjut Febrie, maka nilai aset yang berhasil dikumpulkan penyidik dari kasus di perusahaan pelat merah itu bisa mendekati angka Rp13 triliun. Dibanding dengan kerugian keuangan negara, aset yang dikumpulkan penyidik sebenarnya masih relatif sedikit.
Pejabat Gedung Bundar sendiri hari ini dijadwalkan bertandang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menagih hasil perhitungan kerugian keuangan negara. Saat awal penyidikan, Kejagung menyebut kerugian di kasus ASABRI sebesar Rp23,739 triliun. Belakangan, Kejagung kembali mengajak BPK menghitung ulang kerugian negara.
"Untuk kita melihat riil hasil perhitungan dari teman-teman di BPK," pungkas Febrie. (OL-4)
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Qoala Plus memberikan edukasi kepada peserta atas gambaran besar pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi
Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia.
Data Kementerian Perhubungan mencatat lebih dari 123 juta orang melakukan perjalanan mudik pada 2023, dengan mayoritas menggunakan kendaraan pribadi.
Melalui Qonnect+ 2026, Qoala Plus memberikan edukasi atas gambaran pertumbuhan industri asuransi umum dengan faktor pendorong pertumbuhan premi dan dinamika perusahaan asuransi.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved