Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, menyeret anggota Polri. Salah satunya, yaitu anggota Satlantas Polres Jakarta Utara bernama Sutikno, dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sutikno mengaku pernah dimintai tolong Rohadi untuk membelikan beberapa mobil, di antaranya Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner, Toyota Alphard, dan Mercedes Benz. Ia menyebut mobil Pajero yang dibeli berjumlah dua unit.
"Berapa harga mobil Pajero?" tanya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tonny Frenky Pangaribuan, Kamis (20/5).
"Sekitar satu unit Rp374 juta, sekitar Rp700 (juta) lebih," aku Sutikno.
Menurutnya, mobil tersebut dibayar menggunakan uang dari Rohadi.
Jaksa lantas mendalami temuan pergantian nomor polisi mobil Pajero dari B 1503 TJK menjadi B 104 ANA. Pergantian itu diakui atas permintaan Rohadi. Mulanya, Sutikno mengatakan tidak mengetahui peruntukan mobil tersebut.
Baca juga: KPK Bakal Usut Korupsi Angin Prayitno Aji ke TPPU
Namun saat dikonfirmasi oleh Tonny, Sutikno membenarkan bahwa mobil Pajero itu diserahkan kepada anak mantan Bupati Indramayu, Anna Sophanah.
"Di BAP Saudara, Rohadi mengatakan mobilnya adai di Kalibata, digunakan oleh anak Ibu Anna namanya Daniel anggota DPR RI?" tanya Tonny.
"Iya," tukas Sutikno.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa KPK juga mendalami penyerahan mobil Pajero yang dikaitkan dengan Anna. Pendalaman dilakukan melalui mantan kepala desa Kecamatan Cikedung, Indramayu, bernama Surjana.
KPK meyakini mobil Pajero tersebut diberikan oleh Rohadi kepada Anna terkait rencana izin pembangunan Rumah Sakit Reysa yang dimiliki Rohadi. Surat dakwaan yang disusun jaksa KPK menyebutkan bahwa mobil itu keluaran 2015 dan dibeli seharga Rp385 juta di Jakarta.
Awalnya, kepemilikannya mobil tersebut diatasnamakan Sutikno. Lantas, nomor polisi mobil diubah menjadi B 104 ANA dan selanjutnya diberikan oleh Anna.
Adapun pembelian mobil lainnya yang dilakukan Sutikno dari uang Rohadi adalah Alphard seharga Rp930 juta, Fortuner seharga Rp512 jua, dan Mercedes Benz seharga Rp600 juta.
Selain Sutikno, anggota Satlantas Polres Jakarta Utara lainnya, Achmad Subur, mengaku pernah dimintai mengurus perpanjangan pajak kendaraan Rohadi. Selain itu, Subur juga kerap diminta Rohadi mengantar tamu-tamu Rohadi.
Baca juga: KPK Yakin Penahanan Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino Sah
Jaksa menemukan adanya pengiriman uang sebesar lebih dari Rp200 juta ke rekening Subur. Saat dikonfirmasi, Subur menjelaskan uang itu sebagai operasional menjemput tamu Rohadi serta pembelian souvenir.
Rohadi yang mendapat julukan 'PNS tajir' didakwa menerima suap aktif senilai Rp1,21 miliar, suap pasif Rp3,453 miliar, dan gratifikasi Rp11,518 miliar. Selain itu, Rohadi juga didakwa melakukan TPPU dengan total mencapai Rp40.133.694.896.
TPPU itu dilakukan Rohadi dalam periode Desember 2010 sampai Juni 2016. Selama itu, ia diduga melakukan transaksi penukaran sejumlah mata uang asing ke rupiah. Uang hasil kejahatan yang dicuci oleh Rohadi disetor secara tunai ke rekening atas nama Rohadi maupun pihak terafilisasi seperti keluarga dan temannya. (OL-2)
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PERKEMBANGAN teknologi blockchain yang menjadi fondasi aset kripto dinilai berpotensi kuat menjadi medium baru bagi tindak pidana pencucian uang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Trade AI.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Buku ini hadir sebagai respons atas fenomena pencucian uang yang tidak lagi mengenal batas geografis dan sering kali tak tersentuh oleh hukum nasional yang lemah atau lamban.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Keuntungan fantastis dari penjualan barang ilegal tersebut kemudian dicuci oleh tersangka melalui pembelian aset berupa tanah, bangunan, kendaraan mobil, dan bus.
Barang itu disita untuk kebutuhan penyidikan. Kemungkinan besar akan dilelang setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved