Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penahanan dan penyidikan mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sudah sah secara hukum dan mengikuti ketentuan berlaku. Permohonan prapreradian yang diajukan RJ Lino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta untuk ditolak.
"Penyidikan dan penahanan atas diri tersangka RJL (RJ Lino) adalah sah menurut hukum dan mempunyai kekuatan mengikat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (20/5).
RJ Lino saat ini tengah mengajukan permohonan praperadilan atas penahanannya. Ia juga mempermasalahkan kerugian negara yang disangkakan KPK. Dalam permohonan praperadilan, RJ Lino menyebut tidak ada kerugian negara lantaran BPK tidak menghitung kerugian pembelian Quay Container Crane (QCC).
Terkait kerugian negara itu, KPK menegaskan sudah memiliki penghitungan yang nyata dan pasti berdasarkan penghitungan ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) serta ahli penghitungan kerugian keuangan negara dari BPK.
Kemudian, surat dari ITB terkait laporan investigasi teknis perhitungan harga pokok produksi (HPP) QCC PT Pelindo II di Pelabuhan Palembang, Panjang, dan Pontianak, dan Surat Badan Pemeriksa Keuangan perihal penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif.
"KPK juga meminta bantuan tenaga ahli accounting forensic yang disimpulkan melalui Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas pengadaan tiga unit QCC pada PT Pelindo II 2010 tertanggal 6 Mei 2021 yang pada pokoknya menyampaikan ada kerugian negara yang timbul sebesar US$1.974.911 atau setara dengan Rp17.799.875.456," kata Ali Fikri.
KPK menegaskan penghitungan kerugian negara atas pengadaan QCC 2010 pada PT Pelindo II dan instansi terkait lainnya pada pokoknya BPK menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan atas pengadaan tiga unit QCC yang mengakibatkan kerugian negara.
Dalam kasus itu, kata Ali Fikri, KPK telah beberapa kali melakukan gelar perkara di hadapan pimpinan dan pejabat struktural di Kedeputian Penindakan. Disepakati telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan QCC.
Sejak 2016 hingga 2021, KPK sudah memeriksa 77 saksi termasuk pemeriksaan ahli kerugian negara dari BPK dan ahli penghitungan HPP QCC dari ITB. Tim penyidik juga menyita berbagai barang bukti berdasarkan izin penyitaan Dewan Pengawas. (Dhk/OL-09)
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyalurkan 924 ekor hewan kurban kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional dalam merayakan Idul Adha 1446 Hijriah.
Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Sodikin, mengungkapkan data menunjukkan bahwa 5%–10% anak usia prasekolah dan sekitar 25% anak usia sekolah mengalami gangguan penglihatan.
PT Pelabuhan Indonesia memperkuat mendukung pengembangan pariwisata maritim Indonesia lewat pembangunan Bali Benoa Marina di Bali Maritime Tourism Hub (BMTH), Pelabuhan Benoa, Bali.
Direktur SDM dan Umum Pelindo, Ihsanuddin Usman, berharap House of Handicraft Indonesia in Tokyo menjadi jembatan bagi UMK binaan menembus pasar ekspor.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengadakan program edukatif Pelindo Mengajar di SDN Pulau Panggang 2 Pagi, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Kemacetan disebabkan oleh kesalahan perencanaan operasi di salah satu terminal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved