Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan terus mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang dilakukan Penyidik Steppanus Robin Pattuju. Azis diduga menjadi jembatan suap Robin dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
"KPK masih melakukan pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (19/5).
Azis diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin, 17 Mei 2021. Dia diperiksa dalam dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Robin di kantor Dewas.
Firli menegaskan pemeriksaan di Dewas dan di KPK berbeda. Lembaga Antikorupsi tetap memeriksa Azis meski sudah hadiri panggilan Dewas.
"Untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi, tentu penyidik akan memanggil kembali saudara AS (Azis Syamsuddin)," ujar Firli.
Baca juga : Polri Telisik Aliran Dana ke Parpol oleh Bupati Nganjuk
Firli menegaskan tidak takut menetapkan Azis sebagai tersangka dalam kasus ini jika menemukan bukti keterlibatan. Penanganan korupsi di Indonesia ditegaskan tidak akan pandang bulu di tangan jenderal bintang tiga asal Polri itu.
"KPK akan tuntaskan perkara tersebut setuntas-tuntasnya dan ungkap seterang terangnya utk menemukan tersangka," tutur Firli.
Azis Syamsuddin merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Dia dimintai keterangan oleh Dewas KPK pada Senin, 17 Mei 2021.
"Iya benar, tadi pagi (Azis Syamsuddin diperiksa)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin (17/5).
Syamsuddin tidak mengetahui hasil pemeriksaan Azis. Pasalnya, bukan dia yang memeriksanya. (OL-2)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPKĀ kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved