Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Firli : KPK Keterlibatan Azis Syamsuddin tak Dilupakan

Candra Yuri Nuralam
19/5/2021 13:26
Firli : KPK Keterlibatan Azis Syamsuddin tak Dilupakan
Ketua KPK Firli Bahuri(Antara)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan terus mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang dilakukan Penyidik Steppanus Robin Pattuju. Azis diduga menjadi jembatan suap Robin dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

"KPK masih melakukan pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (19/5).

Azis diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin, 17 Mei 2021. Dia diperiksa dalam dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Robin di kantor Dewas.

Firli menegaskan pemeriksaan di Dewas dan di KPK berbeda. Lembaga Antikorupsi tetap memeriksa Azis meski sudah hadiri panggilan Dewas.

"Untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi, tentu penyidik akan memanggil kembali saudara AS (Azis Syamsuddin)," ujar Firli.

Baca juga : Polri Telisik Aliran Dana ke Parpol oleh Bupati Nganjuk

Firli menegaskan tidak takut menetapkan Azis sebagai tersangka dalam kasus ini jika menemukan bukti keterlibatan. Penanganan korupsi di Indonesia ditegaskan tidak akan pandang bulu di tangan jenderal bintang tiga asal Polri itu.

"KPK akan tuntaskan perkara tersebut setuntas-tuntasnya dan ungkap seterang terangnya utk menemukan tersangka," tutur Firli.

Azis Syamsuddin merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Dia dimintai keterangan oleh Dewas KPK pada Senin, 17 Mei 2021.

"Iya benar, tadi pagi (Azis Syamsuddin diperiksa)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin (17/5).

Syamsuddin tidak mengetahui hasil pemeriksaan Azis. Pasalnya, bukan dia yang memeriksanya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya