Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
ANGGOTA Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris sependapat dengan pandangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK.
"Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Sama seperti yang disampaikan sebelumnya, hasil tes wawasan kebangsaan yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK," ujar Haris dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (17/5).
Menurut dia, proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) seharusnya tidak merugikan pegawai KPK sebagaimana pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutus uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Alih status pegawai KPK menjadi ASN semestinya tidak merugikan pegawai KPK. Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK saat memutus judicial review terhadap UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK," kata Haris.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.
"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Presiden Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden.
Pengumuman hasil TWK pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK, hanya ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat, sedangkan 75 orang pegawai tidak memenuhi syarat (TMS).
"Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Presiden Jokowi.
Karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), menurut Presiden Jokowi harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organisasi," pungkasnya. (OL-8)
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
AUFA Luqmana,17, membeli mobil pikap Esemka bekas, untuk membuktikan keseriusan gugatannya atas wanprestasi Presiden ke-7 Jokowi
Kenapa Jokowi melakukan itu? Kenapa dia malah membuka front pertempuran politik dan menambah musuh baru? Panikkah dia?
Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menekankan Partai Demokrat tidak pernah berurusan dengan polemik ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi
Rampai Nusantara menekankan pentingnya publik untuk kembali pada diskursus yang membangun.
"Saya lihat dari tahun 2014 sampai tahun ini, kasus-kasus kebakaran hutan ini sudah sangat menurun sekali. Sudah menurun hampir 80-85 persen," kata Gibran.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved