Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ini Alasan KPK Menonaktifan 75 Pegawainya

Mediaindonesia.com
16/5/2021 07:00
Ini Alasan KPK Menonaktifan 75 Pegawainya
pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri(dok.mi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan menonaktifkan 75 pegawainya, yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan. Langkah itu diambil untuk menghindari hubungan keterlibatan hukum.

"Menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya maksudnya adalah sekiranya atas polemik saat ini ada pekerjaan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (16/5)

Pegawai KPK harus aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan aturan yang berlaku. Lembaga Antikorupsi pilih menonaktifkan mereka demi mencegah masalah hukum dalam penanganan perkara sebab 75 pegawai itu bukan ASN karena gagal dalam tes wawasan kebangsaan.

"Sampai ada keputusan lebih lanjut," dalih Ali.

Lembaga Antikorupsi menegaskan mereka belum dipecat. KPK masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB untuk menentukan nasib mereka. (RO/OL-13)

Baca Juga: Keputusan Penonaktifan 75 pegawai KPK Dinilai Sudah Tepat



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya