Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sepak terjang eks penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju (SRP). Penyidikan perkara ini selain menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna.
"Dalam penyidikan perkara dugaan TPK suap untuk tidak menaikkan perkara ke Penyidikan dengan tersangka SRP dan kawan-kawan telah diperiksa tiga saksi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5).
Ia mengatakan pemeriksaan ketiga saksi dilakukan pada Kamis (6/5) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung. Ketiganya adalah Walikota Cimahi Ajay M Priatna dan dua dari pihak swasta yakni Radian Azhar dan Syaiful Bahri.
"Tim Penyidik melakukan pendalaman melalui keterangan para saksi tersebut terkait informasi pengurusan permasalahan hukum Ajay M Priatna yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK," ungkapnya.
KPK, kata dia, terus mendalami setiap informasi terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh SRP maupun pihak-pihak lain. "Mereka yang mengatasnamakan penyidik KPK dengan dalih dapat membantu penyelesaian perkara di KPK". (OL-13)
Baca Juga: Amnesty International Indonesia: Persekongkolan Jahat Lemahkan KPK
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Penyidik Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena tidak menghadirkan Bobby sebagai saksi.
KEPOLISIAN Republik Indonesia menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah wilayah. Lembaga Antirasuah mengapresiasi promosi itu.
Hasto menilai keterangan dari saksi hari ini cuma sebagai asumsi belaka. Dia semakin yakin diserang oleh kepentingan tertentu.
Agustiani Tio Fridelina menggugat penyidik KPK Rossa Purbo Bekti secara perdata senilai Rp2,5 miliar
KUBU Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta hakim praperadilan menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved