Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pimpinan instansi atau kementerian mengingatkan bawahan mereka untuk tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kegiatan pribadi. Fasilitas dinas biasa digunakan oleh pejabat saat momen Idul Fitri.
"Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Minggu (2/5).
Ipi mengatakan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran. Hal itu tetap tidak dibenarkan meski membawa nama hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Ketua KPK: Pendidikan Urat Nadi Penanaman Nilai Integritas
Fasilitas dinas diminta digunakan dengan semestinya. Pasalnya, kata Ipi, fasilitas dinas disiapkan negara untuk bekerja, bukan buat kegiatan pribadi pejabat.
Ipi juga meminta para pejabat mengingatkan bawahannya untuk menolak parcel Lebaran selain dari kantor. Pemberian hadiah mengatasnamakan Idul Fitri untuk pejabat bisa masuk kategori gratifikasi.
"Pimpinan kementerian atau lembaga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas," ujar Ipi.
Pengusaha dan masyarakat juga diminta tidak memberikan hadiah kepada pejabat dengan mengatasnamakan Idul Fitri. Hukuman gratifikasi bisa menjerat pihak swasta jika KPK melakukan tindakan.
"Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang," tutur Ipi. (OL-1)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
"Ya kita dengan senang hati sebenarnya, ini adalah bentuk kebanggaan terhadap produk Indonesia ya, Pindad lah. Presiden kan juga sehari-hari pakai mobil Maung kan,"
Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat yang berada di dalam Kabinet Merah Putih untuk menggunakan Pindad Maung seperti yang ia gunakan sebagai kendaraan dinas.
BEREDAR video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu.
Menurut Bima, Dedi sudah memberikan teguran kepada Supian soal izin penggunaan kendaraan dinas untuk mudik itu. Kemendagri memberikan apresiasi.
Cara tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan membuat negara mengalami kerugian.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus disiplin kerja usai liburan Idulfitri 1446 Hijriah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved