Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pimpinan instansi atau kementerian mengingatkan bawahan mereka untuk tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kegiatan pribadi. Fasilitas dinas biasa digunakan oleh pejabat saat momen Idul Fitri.
"Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Minggu (2/5).
Ipi mengatakan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran. Hal itu tetap tidak dibenarkan meski membawa nama hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Ketua KPK: Pendidikan Urat Nadi Penanaman Nilai Integritas
Fasilitas dinas diminta digunakan dengan semestinya. Pasalnya, kata Ipi, fasilitas dinas disiapkan negara untuk bekerja, bukan buat kegiatan pribadi pejabat.
Ipi juga meminta para pejabat mengingatkan bawahannya untuk menolak parcel Lebaran selain dari kantor. Pemberian hadiah mengatasnamakan Idul Fitri untuk pejabat bisa masuk kategori gratifikasi.
"Pimpinan kementerian atau lembaga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas," ujar Ipi.
Pengusaha dan masyarakat juga diminta tidak memberikan hadiah kepada pejabat dengan mengatasnamakan Idul Fitri. Hukuman gratifikasi bisa menjerat pihak swasta jika KPK melakukan tindakan.
"Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang," tutur Ipi. (OL-1)
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Noel sudah mengetahui pemerasan dikoordinir oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Asep menjelaskan, tiga rekening itu dijadikan nominee untuk menyamarkan aliran dana. Salah satu pemilik tabungan merupakan saudara Irvian.
BEREDAR video di media sosial sebuah mobil berpelat nomor dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Saat melintas di jalur Transjakarta, ada dua polisi lalu lintas yang melihat pelanggaran itu.
Menurut Bima, Dedi sudah memberikan teguran kepada Supian soal izin penggunaan kendaraan dinas untuk mudik itu. Kemendagri memberikan apresiasi.
Cara tersebut tidak sesuai dengan mekanisme dan membuat negara mengalami kerugian.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus disiplin kerja usai liburan Idulfitri 1446 Hijriah.
BUPATI Temanggung Agus Setyawan mengalihkan penggunaan anggaran mobil dinas senilai Rp 1,4 miliar yang ditolaknya untuk kepentingan mengembangkan pertanian screen house.
SEKRETARIS Daerah Pemda DIY Beny Suharsono menegaskan, mobil dinas tidak boleh digunakan untuk perjalanan mudik Lebaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved