Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Ary Egahni menilai penangkapan tersangka terorisme Munarman oleh Tim Densus 88, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Tindakan tegas diperlukan karena terorisme merupakan tindak kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
"Dengan seperti ini, kita sudah lihat ketegasan Kapolri melalaui jajaran untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindakan terorisme," ungkap Ary saat dihubungi, Minggu (2/5).
Baca juga: Mata Munarman Ditutup, Polri: Itu Standar Penanganan Kasus Teroris
Selama ini, lanjut dia, Munarman terlihat seolah tidak tersentuh oleh hukum. Hal tersebut berbahaya lantaran dapat menciptakan bibit terorisme di Tanah Air. Bahkan, Ary mengusulkan ada harmonisasi UU Terorisme, yang memungkinkan aparat untuk bergerak lebih dalam pencegahan terorisme.
"Karena banyak yang bisa dilakukan oleh penegak hukum untuk tindakan preventif, yang selama ini terhalang peraturan perundang-undangan. Ini jadi pekerjaan rumah anggota DPR untuk memikirkan ke depan," pungkas Munarman.
Baca juga: Kuasa Hukum Munarman Tuding Polisi Langgar HAM
Indonesia dikatakannya sudah sepakat untuk menjaga perdamaian. Tidak boleh ada pihak yang berusaha memecah belah perdamaian di Tanah Air. Kedamaian dan ketertiban umum sejalan lurus dengan kesejahteraan masyarakat.
Dengan tindakan tegas yang diberlakukan kepada Munarman, Ary menilai hal itu mampu memperkecil perkembangan bibit terorisme. Pasalnya, tindakan terorisme selalu berawal dari proses penanaman paham yang salah terkait agama dari orang-orang seperti Munarman.
"Biar Munarman lain berpikir seribu kali, bahwa kepolisian kita bisa bertindak tegas," tutupnya.(OL-11)
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved