Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyebut ditutupnya mata Munarman dengan kain hitam saat dibawa ke Polda Metro Jaya, sudah sesuai standar penanganan penangkapan teroris.
Hal itu ditegaskan Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. "Kejahatan teror adalah kejahatan terorganisir yang jaringannya luas sekali. Penangkapan satu jaringan akan membuka jaringan lainnya," ujar Ahmad di Jakarta, Rabu (28/4).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sifat bahaya kelompok teroris bisa mengancam keselamatan petugas lapangan. Oleh karena itu, ada pertimbangan untuk menghindari target mengenali operator atau petugas lapangan. Sehingga, mata pelaku perlu ditutup.
Baca juga: Pengacara Sebut Ada Pelanggaran HAM dalam Penangkapan Munarman
Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditutup matanya, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. "Standard internasional penangkapan tersangka teroris ya seperti itu," jelas Ahmad.
Dia menekankan bahwa kejahatan terorisme membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan kasus pidana lainnya. Terlebih, kegiatan terorisme bersifat antarjaringan. Sehingga, menutup mata tersangka penting untuk dilakukan.
Baca juga: Rizieq Doakan Munarman yang Ditangkap Terkait Dugaan Terorisme
Sebelumnya, Munarman ditangkap pada Selasa (27/4) sore di kediamannya yang berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan. Setelah penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta.
Polisi menyita barang bukti berupa atribut FPI hingga sejumlah dokumen. Selain itu, ditemukan beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton. Lalu, terdapat beberapa botol plastik yang berisi cairan Triaseton Triperoksida (TATP).(OL-11)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Personel ditempatkan di sejumlah titik di sekitar Kedubes AS.
Susatyo menyebut personel tersebut gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
FPI mendukung KPK mengusut tuntas dugaan penerimaan gratifikasi kasus penemabakan KM 50
Presiden mempertimbangkan banyak hal dalam memberhentikan menteri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved