Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KKB Papua Dinyatakan Teroris, Polri Kaji Libatkan Densus 88

Rahmatul Fajri
29/4/2021 16:08
KKB Papua Dinyatakan Teroris, Polri Kaji Libatkan Densus 88
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kerap melakukan penyerangan terhadap warga sipil dan anggota TNI-Polri.(Dok.Puspen TNI)

ASUSTEN Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto mengungkapkan pihaknya sedang mengkaji pelibatan Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Hal itu dilakukan setelah pemerintah resmi melabeli KKB Papua sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Imam mengatakan jika nantinya Densus 88 memang dilibatkan, maka nantinya akan diterjunkan untuk memetakan KKB Papua.

"Nanti arahan pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Artinya kalau sudah ditetapkan begitu. Densus nanti harus kami ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu," kata Imam ketika dikonfirmasi, Kamis (29/4).

Imam meminta semua pihak menunggu hasil pembahasan dan pengkajian tersebut. Ia mengatakan nantinya akan diputuskan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Lebih lanjut, Imam mengatakan sebelumnya Densus 88 turut membantu operasi yang dijalankan Satgas Madago Raya di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memburu Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora.

"Seperti Madago Raya di Sulawesi Tengah lah. Itu kan sama, jadi satgas operasi kita bentuk. Tapi, Densus juga menyelenggarakan operasi yang link-up dengan satgas kami itu," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan pemerintah telah mengkategorikanKKB Papua serta seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya dan yang mendukung gerakan tersebut sebagai teroris.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ungkap Mahfud.(Faj/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya