Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menilai penunjukkan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyalahi aturan. ICW minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan keputusannya.
"Dalam Pasal 37 E ayat (2) UU 19/2019 <192019> jo Pasal 15 PP 4/2020 secara terang benderang disebutkan bahwa Presiden harus membentuk panitia seleksi terlebih dahulu jika kemudian ada anggota Dewan Pengawas yang berhenti karena meninggal dunia," kata peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4).
ICW tidak melihat adanya pembentukan panitia seleksi untuk mengisi posisi Artidjo Alkostar di dalam struktur keanggotaan Dewas KPK. Jokowi dinilai salah cara memilih Indriyanto.
"ICW mempertanyakan keabsahan pengangkatan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK," ujar Kurnia.
baca juga: ICW
Jokowi diminta untuk tidak melanggar aturan. Penunjukkan Indriyanto diminta dibatalkan dan diulang.
"ICW merekomendasikan agar Presiden Joko Widodo segera membatalkan keputusan untuk menunjuk Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas KPK dan memproses ulang dengan terlebih dahulu membentuk panitia seleksi," tutur Kurnia.
Anggota Dewas Syamsuddin Haris menilai pemilihan Indriyanto tidak salah. Menurut dia, penunjukkan anggota Dewas hanya bisa dilakukan presiden.
"Soal pengganti almarhum Pak Artidjo sebagai anggota Dewas tentu saja merupakan wewenang presiden. Dewas dalam posisi menerima siapa pun yang akhirnya ditunjuk oleh presiden," ujar Syamsuddin. (OL-3)
MARAKNYA kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dinilai disebabkan oleh besarnya kewenangan yang dimiliki, terutama dalam proses pengisian jabatan.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
ICW menilai wacana Pilkada dipilih DPRD tidak beralasan dan berpotensi mengancam demokrasi serta membuka kembali ruang politik transaksional.
Pemulihan aset negara bukan sekadar menyita lalu melelang. Terdapat proses panjang dan penuh kendala hukum yang harus dilalui aparat.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.
KPK akan menelaah laporan ICW dan Kontras soal dugaan pemerasan oleh 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri, dengan nilai mencapai Rp26,2 miliar selama 2020-2025
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved