Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Azis Syamsuddin hingga saat ini belum memberikan klarfikasi apapun perihal dugaan keterlibatan dirinya sebagai pihak yang menjembantani pertemuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Koordintaor Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Azis untuk segera memberikan klarfikasi resmi kepada masyarakat terkait rumor yang menyebutkan dirinya sebagai makelar kasus KPK. Sebagai pimpinan DPR, MAKI menilai Azis wajib memberikan klarifikasi tersebut.
"Dia wakil rakyat sehingga wajib memberikan penjelasan kepada rakyatnya dalam bentuk jumpa pers atau melalui media sosial sesuai pilihannya," ungkap Boyamin di Jakarta, Sabtu (24/4).
Menurut Boyamin, Azis tidak bisa menunda atau bersembunyi dengan memberikan jawaban pendek terhadap keadaan yang dianggap tidak menguntungkan dirinya terkait kasus suap penyidik KPK. Keterangan Azis dibutuhkan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
"MAKI minta tolong kepada yang terhormat Azis Syamsudin untuk segera memberikan klarifikasi dalam bentuk jumpa pers dengan keleluasaan tanya jawab wartawan tanpa dibatasi waktu maupun jumlah pertanyaan," ujarnya.
Menurut Boyamin, penundaan klarifikasi justru akan merugikan posisi Azis. Pasalnya, dapat dipatikan masyarakat akan memaknai hal-hal yang buruk berdasarkan dugaan keadaan yang sengaja disembunyikan Azis.
"Kalau tidak ada masalah mestinya buka-bukaan tanpa ada yang ditutupi," ungkapnya. (Uta/OL-09)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved