Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) meminta satuan kerja untuk mengevaluasi ulang kinerja untuk memenuhi target indeks reformasi birokrasi.
Rencana strategis Kemendagri pada 2020-2024, menargetkan angka 87 dengan kategori A pada 2021, yang berkontribusi pada tunjangan kinerja sebesar 100%. Sedangkan untuk 2020, ditargetkan mampu meraih angka 85.
Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), belum merilis hasil indeks reformasi birokrasi. "Kami juga masih menunggu. Harapan saya, minimal sama atau paling bagus ada peningkatan. Yang saya inginkan jangan turun,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori, Kamis (22/4).
Baca juga: Moeldoko: Masih Nekat Korupsi? Pasti Disikat
Hudori menyebut pelaksanaan reformasi birokrasi tidak hanya untuk mencapai indeks reformasi birokrasi, namun juga pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Pada 2020, Kemendagri mendapatkan 3 unit kerja untuk WBK dan WBBM. Pertama ada di 2 unit kerja di Dukcapil dan 1 di Ditjen Adwil. Ke depan, khusus untuk Kemendagri, kita menetapkan di 72 unit kerja. Saya berharap unit kerja betul-betul mempersiapkan dengan baik. Terutama untuk mempersiapkan zona integritas," pungkasnya.
Dalam rapat internal Kemendagri, pihaknya berharap menjadi rapat intermediasi birokrasi yang menjadi pijakan awal untuk mewujudkan target indeks reformasi birokrasi.(OL-11)
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Sistem pemilihan langsung merupakan hasil dari perjuangan reformasi dan tidak semestinya dihapus begitu saja.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto disebut masih belum puas terhadap penyederhanaan birokrasi pemerintah. Kepala Negara menilai proses birokrasi saat ini masih cukup berbelit dan perlu diperbaiki.
Permentan 15/2025 Permudah Petani Peroleh Pupuk Bersubsidi
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untu menumpas raja kecil yang disebutnya sendiri dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabya, Senin (10/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved