Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua mengamanatkan afirmasi untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) asli Papua.
Ia meminta agar program-program yang dijalankan dapat memberikan afirmasi bagi percepatan pembangunan sumber daya manusia asli Papua. Menurut Mendagri, keberpihakan harus ada, tetapi tetap dengan memperhatikan kualitas. Ia mencontohkan dalam rekrutmen aparatur sipil negara, ada kebijakan afirmasi untuk putra-putri asli Papua.
“Tetapi memang karena kualitasnya yang baik, seperti rekrutmen PNS, TNI/Polri,” ujar Mendagri memberi sambutan pada Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Tahun 2022 secara virtual, Selasa (20/4).
Baca juga: Partai Nasdem Kunjungi Lumajang di Safari Ramadan Hari Pertama
Kendati demikian, Mendagri menekankan, jangan sampai semua SDM asli Papua diarahkan untuk menjadi pegawai negeri. Menurutnya, masyarakat sekitar bisa didorong untuk berwirausaha, saling bekerja sama dengan warga lain untuk memanfaatkan sumber daya alam, dan melakoni usaha lainnya.
Untuk itu, kata Mendagri, pendidikan vokasi sebagai upaya menunjang pengelolaan tersebut sangat dibutuhkan. Mendagri menyadari, meski beberapa tempat di Provinsi Papua telah memiliki perguruan tinggi, tetapi di daerah tertentu belum tersedia. Menurutnya itu membuat jarak Indeks Pembangunan Manusia antardaerah terbilang jauh.
Karena itu, Mendagri menilai perlunya dibangun perguruan tinggi atau sekelas politeknik untuk menunjang pendidikan vokasi di beberapa daerah. Ia mengatakan sudah menyampaikannya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat diberi dukungan. (OL-4)
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menjanjikan besaran dana otonomi khusus atau dana otsus Papua untuk 2026 sama dengan tahun ini
Dana Otsus memiliki karakteristik yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian atau lembaga. Menurutnya, dana ini tidak bisa diperlakukan semata sebagai urusan teknis fiskal.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas mengatakan aspirasi soal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus.
Kepada masyarakat Aceh, Anies Baswedan menyatakan ingin mengelola dana otonomi khusus (otsus) per pos sesuai kebutuhan pembangunan.
Pemerintah Pusat didorong untuk segera melakukan intervensi dan segera memeriksa para pejabat terkait yang mengurus pembiayaan beasiswa mahasiswa Papua di luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved