Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menanggapi positif langkah kepolisian untuk menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama. Wapres meminta kepolisian menindaklanjuti penegakan hukum terhadap kasus tersebut.
"Mudah-mudahan penegakan hukum terhadap kasus ini bisa dilanjutkan," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, Selasa (20/4). Masduki menyebutkan, Wapres berharap kasus ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.
Wapres juga berharap masyarakat tidak terprovokasi atas pernyataan Zhang. "Apalagi dari kalangan kristiani juga sudah meminta maaf atas pernyataan Zhang. Kita harus menjaga harmoni kehidupan keagamaan di Indonesia," jelasnya.
Menurut Masduki, Wapres menilai sebenarnya yang diungkapkan Zhang tidak ada maknanya. "Jadi menurut Wapres hal tidak perlu diperpanjang kecuali penegakan hukumnya," pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran Polri, Jozeph Zhang saat ini berada di Jerman. Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman untuk memulangkan tersangka ke Indonesia. (OL-14)
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
WAPRES K.H. Ma'ruf Amin mengucapkan terima kasih kepada para pemain yang telah berjuang di lapangan dan mendoakan Timnas RI dapat mendai juara Piala AFF 2020.
Selain stamina, Ma’ruf menambahkan, hal kedua yang harus dibenahi Timnas Indonesia adalah kecepatan para pemain.
Ma'ruf Amin yang telah menjagokan enam negara yang berpotensi juara.
Justru pemerintah ingin Indonesia tetap berkompetisi dalam event-event yang diadakan oleh FIFA.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan semangat pada Timnas Indonesia yang akan berlaga melawan Timnas Argentina di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 19 Juni mendatang.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved