Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Wapres: Harus Ada Tindak Lanjut Penanganan Kasus Penistaan Jozeph

Emir Chairullah
20/4/2021 19:07
Wapres: Harus Ada Tindak Lanjut Penanganan Kasus Penistaan Jozeph
Jozeph Paul Zhang.(Medcom/Youtube.)

WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menanggapi positif langkah kepolisian untuk menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama. Wapres meminta kepolisian menindaklanjuti penegakan hukum terhadap kasus tersebut.

"Mudah-mudahan penegakan hukum terhadap kasus ini bisa dilanjutkan," kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, Selasa (20/4). Masduki menyebutkan, Wapres berharap kasus ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Wapres juga berharap masyarakat tidak terprovokasi atas pernyataan Zhang. "Apalagi dari kalangan kristiani juga sudah meminta maaf atas pernyataan Zhang. Kita harus menjaga harmoni kehidupan keagamaan di Indonesia," jelasnya.

Menurut Masduki, Wapres menilai sebenarnya yang diungkapkan Zhang tidak ada maknanya. "Jadi menurut Wapres hal tidak perlu diperpanjang kecuali penegakan hukumnya," pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran Polri, Jozeph Zhang saat ini berada di Jerman. Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman untuk memulangkan tersangka ke Indonesia. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya