Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Joseph Paul Zhang masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). Agus mengatakan sejak empat tahun terakhir tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama Paul Zhang.
"Sejak 2017-2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama Joseph Paul Zhang," kata Agus, ketika dihubungi, Selasa (20/4).
Sementara itu, terkait status hukum saat ini, Agus mengatakan kasus tersebut sudah naik ke penyidikan dan Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka. Agus mengatakan pihaknya akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
“Alat bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan. Pelaku jelas kalau sedang di luar negeri, ya kita terbitkan Daftar Pencarian Orang,” kata Agus.
Baca juga: Polri Tetapkan Joseph Zang Tersangka Penistaan Agama
Agus mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk penerbitan red notice yang selanjutnya akan dikaji lebih lanjut oleh Interpol yang bermarkas di Lyon, Prancis.
“Kita koordinasi dengan Hubinter untuk kelanjutan penerbitan rednotice, apakah nanti lolos kajian Interpol," kata Agus.
Sebelumnya, Joseph Paul Zang mengunggah video di kanal YouTube miliknya. Ia mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW di video tersebut.
Atas perbuatannya, Paul Zhang dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (OL-4)
SATU tahun perjalanan Kabinet Merah Putih, 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025, menjadi tonggak penting bagi Kementerian Agama (Kemenag)
Keberagaman adalah kerukunan yang harus terus dijaga semua pemuka agama, maupun masyarakat yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel)
Organisasi Banom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dihadiri oleh Pengurus DPP PKB, Daniel johan
Sebuah gagasan yang dinilai baik bagi pemerintah, penerapannya pun harus benar dengan mempertimbangan obyek yang akan terkena kebijakan negara. Jangan sampai justru kontraproduktif.
Isra Mikraj bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi menjadi sumber inspirasi untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Kemenag menghimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan serukan seluruh umat dan jemaahnya menjaga kerukunan dan kedamaian pada Pemilu 2024.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
ICJR menilai dugaan aliran dana narkotika yang menyeret eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai bukti gagalnya kebijakan narkotika represif dan mendesak dekriminalisasi pengguna.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved