Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KABARESKRIM Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Joseph Paul Zhang masih berstatus warga negara Indonesia (WNI). Agus mengatakan sejak empat tahun terakhir tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama Paul Zhang.
"Sejak 2017-2021 tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama Joseph Paul Zhang," kata Agus, ketika dihubungi, Selasa (20/4).
Sementara itu, terkait status hukum saat ini, Agus mengatakan kasus tersebut sudah naik ke penyidikan dan Paul Zhang telah ditetapkan sebagai tersangka. Agus mengatakan pihaknya akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
“Alat bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan. Pelaku jelas kalau sedang di luar negeri, ya kita terbitkan Daftar Pencarian Orang,” kata Agus.
Baca juga: Polri Tetapkan Joseph Zang Tersangka Penistaan Agama
Agus mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk penerbitan red notice yang selanjutnya akan dikaji lebih lanjut oleh Interpol yang bermarkas di Lyon, Prancis.
“Kita koordinasi dengan Hubinter untuk kelanjutan penerbitan rednotice, apakah nanti lolos kajian Interpol," kata Agus.
Sebelumnya, Joseph Paul Zang mengunggah video di kanal YouTube miliknya. Ia mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW di video tersebut.
Atas perbuatannya, Paul Zhang dipersangkakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (OL-4)
Pada Minggu (1/9), Paus Fransiskus memilih Uskup Agung Jakarta Monsignor Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menjadi satu di antara 13 Kardinal.
Ditanya mengenai makanan kesukaan, Kardinal yang juga penulis buku Ecclesiological Implications of the Lucan Last Supper Narrative itu bercerita tidak memiliki kegemaran tertentu.
PESAN Damai dari Abu Dhabi. Demikian judul Editorial Media Indonesia pada Kamis (7/2). Judul ini mengungkapkan secara tepat substansi perjumpaan dua pemimpin agama dunia, yakni Imam Besar Al Azhar, Syekh Ahmed al-Tayeb dan Pemimpin Gereja Katolik Roma, Paus Fransiskus.
Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2019
Alasan tidak ditabuh lagi karena usia dan untuk menjaga bedug tetap awet mengingat nilai sejarah dan nasionalisme yang tersimpan dari pembuatan bedug tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, ada beberapa laporan terhadap UAS yang masih akan dipelajari.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved