Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
TNI AD memiliki satu instalasi tahanan berbasis teknologi dengan tingkat keamanan super ketat serta dengan pengelolaan berbasis komputerisasi dan artificial intelligente.
Termasuk pula memiliki standar kemanusiaan lebih tinggi karena setiap tahanan akan dipastikan terjaga dari potensi kekerasan oleh sesama hingga upaya melukai diri sendiri.
"Hari ini merupakan kebanggaan buat kami, karena untuk pertama kalinya TNI AD memiliki smart instalasi tahanan militer. Smart karena bebasis ICT atau information communication technology, yang membuatnya sangat aman, sangat terkendali dengan seluruhnya terprogram secara otomatis tetapi juga lebih penting lagi adalah lebih manusiawi," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat meresmikan Smart Instalasi Tahanan Militer pertama TNI AD di Markas Polisi Militer Kodam Jaya, Jakarta, Selasa (20/4).
Menurut dia, smart instalasi tahanan militer baru hadir di Indonesia dan dimiliki TNI AD yang berada di Markas Polisi Militer Kodam Jaya. Total anggaran yang dihabiskan untuk membangun ruang tahanan seluas 1500 m2 ini mencapai Rp100 miliar dari penganggaran 2020.
Baca juga: Pengeroyokan Di Jaksel, Satu Polisi Tewas Satu Anggota TNI Luka
"Tidak mungkin lagi ada bullying di dalam, karena segala bentuk gerakan ada analisisnya, dan analisisnya dilakukan oleh artificial intelligence, jadi sudah otomatis," kata dia.
Kasad menegaskan smart instalasi tahanan militer ini akan digandakan di tempat lain dalam rangka modernisasi dan peningkatan mutu sistem penahanan.
"Dengan sistem ini, yang tadinya tidak manusiawi, sekarang sudah bagus dan sangat aman karena semua yang ada di dalam didesain sedemikian rupa bisa mencegah vandalisme, bullying dan yang mencelakai diri sendiri," terangnya.
Ia mengatakan rumah tahanan ini hanya memiliki kapasitas 83 tahanan militer. Tahun ini pihaknya tengah melayangkan permintaan pembangunan fasilitas serupa untuk ditempatkan di salah satu provinsi di Jawa.
"Kami masih berusaha menambah untuk wilayah dengan jumlah anggota TNI AD cukup padat, prioritas di Jawa, Jawa Timur atau Jawa Barat," pungkasnya. (OL-4)
Jajaran TNI AD menggunakan kendaraan listrik Maung MV3 EV yang diberi nama "Pandu". Kendaraan taktis ini baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara Indo Defence
KOMNAS HAM mengapresiasi pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, yang akan menindak lanjuti temuan dan rekomendasi amunisi afkir.
Rekomendasi Komnas HAM kepada TNI untuk menutup permanen lokasi pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Garut menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi keamanan masyarakat
Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting menyusul peristiwa ledakan amunisi TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat
Wahyu memastikan institusinya terbuka akan kritik dan saran dari segala pihak. Pihaknya juga menghargai segala temuan fakta di lokasi ledakan yang diungkap Komnas HAM.
Setelah seluruh proses administrasi sudah dijalankan, kata Kristomei, barulah Djaka diberhentikan secara hormat per tanggal 14 Mei 2025 lalu.
Kardinal Giovanni Angelo Becciu, yang divonis penjara atas kasus penggelapan dan penipuan keuangan oleh Vatikan, mengklaim tetap dapat berpartisipasi dalam konklaf.
Bob Menendez, mantan Senator Demokrat New Jersey, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan suap dan korupsi.
Axel Rudakubana, 18, dijatuhi hukuman minimal 52 tahun atas pembunuhan sadistik terhadap tiga gadis muda di Southport, Inggris.
Ia menuturkan kesadaran para pengguna narkotika untuk melapor merupakan kewajiban atau hak yang diberikan oleh UU kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk diberikan perawatan oleh negara.
Majelis juga memberikan hukuman denda Rp1 miliar ke Budi. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, Harvey juga dikenakan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Uang wajib dibayar selama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved