Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH sangat memerlukan kebebasan pers untuk kelangsungan demokrasi di Indonesia. Karena itu, tegas Menko Polhukam Mahfud MD, kebebasan pers dalam menjaga demokrasi tidak boleh dilanggar.
"Kita sudah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, diantara keempat pilar itu, Pers adalah pilar yang paling sehat, sedangkan pilar yang lain banyak masalahnya," tegas Mahfud dalam acara Dialog Kebebasan Pers dan Profesi Wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat petang (16/4) .
Acara tersebut diikuti pimpinan Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Asosiasi Pers, dan para pemimpin redaksi media massa.
Mahfud mengakui walaupun mempunyai masalah, kondisi pers masih lebih baik dibanding pilar demokrasi lainnya seperti eksekutif, yudikatif, dan legislatif, pers masih tergolong yang paling sehat.
Pemerintah, ungkapnya, sangat memerlukan kebebasan pers. Karena dalam sejarah perjalanan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran, seperti pada Orde Baru.
“Karena itu saya melihat bahwa Pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi,” ujar Mahfud.
Ia mencontohkan saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali, namun ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak, penegakan hukum pun berjalan. Karena cerminan masyarakat itu adalah pers.
"Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalah pahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra Kerjasama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya,” katanya.
Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh menyampaikan bahwa proses kebebasan pers di Indonesia bukan merupakan sesuatu yang diperoleh dengan mudah, melainkan harus diperjuangkan.
"Tidak bisa dibiarkan terus ujug-ujug (tiba-tiba) dapat kebebasan. Jika dibiarkan pasti melenceng, Saya setuju dengan Menko, bahwa kalau mau membangun NKRI ini, maka pilar pers harus diperkuat,” tegasnya. (OL-13)
Baca Juga; Mahfud MD : Banyak Orang Takut RUU Perampasan Aset Disahkan
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
MANTAN Presiden Universitas Harvard, Drew Gilpin Faust, mengajak masyarakat Amerika untuk angkat suara dalam membela nilai-nilai fundamental.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Mantan Menko Politik Hukum, dan Keamanan serta akademisi dari Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD menilai, Indonesia tidak seluruhnya gelap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved