Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan dan penyusunan dakwaan perkara Bupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo. Perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palu Sulawesi Tengah untuk segera disidangkan.
"Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara para terdakwa, yaitu Wenny Bukamo, Recky Suhartono Godiman dan Hengky Thiono, ke Pengadilan Tipikor Palu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (16/4).
Bupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo, Recky Suhartono Godiman selaku orang kepercayaan Wenny sekaligus Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group, serta Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono, disangkakan sebagai penerima suap dalam perkara tersebut.
Baca juga: KPK Telusuri Sumber Uang Bupati Banggai Laut untuk Pilkada
Mereka didakwakan masing-masing dengan Pasal 12 huruf (b) Undang-Undang (UU) Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Selanjutnya, menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim JPU," imbuh Ali.
Kasus itu bermula dari OTT KPK pada Desember 2020 lalu. Wenny ditangkap bersama 15 orang lainnya di Banggai Laut dan Luwuk. KPK menduga Wenny melakukan kongkalikong untuk mengatur rekanan perusahaan tertentu untuk mengikuti proyek Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut.
Baca juga: KPK Amankan Rp440 Juta Terkait Bupati Banggai Laut
Lembaga antirasuah menduga uang suap yang diterima Wenny untuk kebutuhan pilkada. Dalam OTT Wenny, KPK mengamankan uang senilai Rp2 miliar yang dimasukkan ke dalam kardus. Selain itu, ditemukan buku tabungan, bonggol cek dan sejumlah dokumen proyek.
Total, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus itu. Tiga tersangka lain, yakni Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang, sudah dilimpahkan pada Februari lalu.(OL-11)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tengah melaporkan 13 desa di Banggai Laut terendam banjir. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi 322 keluarga terdampak.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam OTT yang dilakukan Kamis (3/12) kemarin, KPK mengamankan 16 orang. Yang ditetapkan tersangka sebanyak enam orang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo.
"Kami melihat indikasi uang yang terkumpul ini untuk digunakan biaya kampanye atau kemungkinan untuk serangan fajar."
KPK masih butuh menganalisa beberapa bukti lanjutan sebelum memutuskan memperberat tuntutan karena korupsi di tengah pandemi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved