Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Rampungkan Penyidikan Tersangka Penyuap Bupati Banggai Laut

Dhika Kusuma Winata
03/2/2021 22:50
KPK Rampungkan Penyidikan Tersangka Penyuap Bupati Banggai Laut
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo(MI/ Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan tiga tersangka penyuap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.

Berkas perkaranya dilimpahkan ke jaksa untuk segera disusun dakwaan dan dibawa ke persidangan.

 

"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik KPK kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk tersangka yang masing-masing sebagai pihak pemberi suap kepada tersangka WB (Wenny Bukamo) dan kawan-kawan," kata Pelaksana Tigas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (3/2).

 

Tiga tersangka yang dilimpahkan itu yakni Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.

 

Ali mengatakan selama proses penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 saksi di antaranya Wenny Bukamo dan para ASN di Pemkab Banggai Laut. Penahanan ketiga tersangka itu dilanjutkan oleh tim JPU hingga 20 Februari mendatang. Rencananya, persidangan akan digelar di Palu.

 

"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ketiganya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor Palu," ucap Ali.

 

Kasus itu bermula dari tangkap tangan KPK pada Desember lalu. Wenny ditangkap bersama 15 orang lainnya di Banggai Laut dan Luwuk. KPK menetapkan Wenny Bukamo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Suap yang diterima Bupati Wenny dari pengusaha rekanan pemkab itu diduga digunakan untuk kampanye dalam pilkada serentak 2020.

 

Dalam OTT terhadap Wenny, KPK mengamankan duit senilai Rp2 miliar yang masukkan di dalam kardus. Selain itu, ditemukan buku tabungan, bonggol cek, dan sejumlah dokumen proyek.

 

Selain Wenny, KPK juga menetapkan lima pengusaha rekanan Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut sebagai tersangka. Mereka ialah Recky Suhartono Godiman selaku Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group, Hedy Thiono selaku Direktur PT Raja Muda Indonesia, Hengky Thiono selaku Komisaris PT Bangun Bangkep Persada, Djufri Katili selaku Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri, dan Andreas Hongkiriwang selaku Direktur PT Andronika Putra Delta. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya