Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi covid-19 Kabupaten Bandung Barat anggaran tahun 2020.
Setelah menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Penanganan Daerah (Bappelitbangda) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Selasa (6/4), tim penyidik melanjutkan kegiatan di wilayah Lembang.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (7/4) menyisir sejumlah rumah yang memiliki hubungan keluarga dengan tersangka Aa Umbara dan diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini. "Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lima lokasi yang berada di wilayah Lembang, Bandung Barat," kata Ali Fikri, Kamis (8/4).
Di lima lokasi tersebut, ditemukan serta diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara. Tapi Ali tidak menyebutkan secara spesifik para pemilik rumah yang digeledah. "Rumah kediaman dari pihak-pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka AUS," kata Ali.
Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan divalidasi dan dianalisa untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 yaitu Aa Umbara, Andri Wibawa (AW) selaku anak Aa Umbara, serta pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).
KPK menduga Aa Umbara telah menerima uang sekitar Rp1 miliar. Sedangkan M Totoh diduga telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 milliar. Andri diduga menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar. (OL-14)
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Takdir mengatakan, persidangan bakal dibuka untuk umum. Pertanyaan yang akan dicecarkan jaksa belum bisa dipaparkan, saat ini.
Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.
Sebanyak tiga saksi itu yakni dua pihak swasta Miftahun Kamil dan Mohammad Ruji, serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhakim. Mereka diperiksa di luar kota.
Budi mengatakan, empat aset itu diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK enggan memerinci identitas pemiliknya.
Ahyad diperiksa bersama dengan freelancer PT Putra Bunda Karya Ardzan Syah dan Direktur Utama PT Safaluna Prabu Mandiri Mochammad Thohir alias Donnie Hermawan.
Ahmad Muzani menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut dugaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan MPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved