Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang memberikan dukungan penuh kepada Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dianggap sebagai bentuk kepanikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ayah AHY.
Aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli menilai, kepanikan SBY terhadap posisi AHY sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat semakin memuncak mana kala dukungan terhadap putra mahkotanya di internal partai semakin goyah.
"Menurut saya kalau AHY serta dinasti Cikeas menerima bantuan dari Munarman cs dan FPI, itu menunjukkan bahwa mereka benar-benar panik, seperti dikejar utang," kata Guntur Romli dalam acara Seruput Kopi pegiat sosial Edi Kuntadhi melalui kanal YouTube CokroTV, Sabtu (27/3).
Pada acara yang mengambil tema 'Radikal Kanan di Partai Demokrat' itu Guntur Romli melanjutkan, sebagai kelompok radikal, FPI selalu aktif dalam kegiatan dukung mendukung politik Tanah Air. Dukungan kelompok radikal seperti FPI dan HTI semakin jelas menunjukkan sikap kegamangan SBY dan AHY dalam menghadapi situasi polemik Partai Demokrat, yang mana posisi mereka semakin terjepit.
"Kemudian sekarang kalau kita lihat Munarman mau menawarkan dukungan kepada AHY sebagai perwakilan Demokrat kubu Cikeas. Memang mereka ini, FPI ini dimanfaatkan oleh kelompok oposisi politik yang tidak memiliki agenda yang jelas demi kemaslahatan masyarakat. Yang penting antipemerintah, anti-Jokowi, dan antinegara dengan menggunakan kelompok radikal semacam HTI dan FPI," kata Guntur Romli.
Baca juga: Kubu AHY minta Demokrat KLB Moeldoko Tobat
Mantan petinggi HTI Ayik Heriansyah tak menampik selama 10 tahun SBY dan Partai Demokrat memimpin Indonesia membuka ruang yang cukup besar bagi HTI dan kelompok-kelompok sejenis lain seperti FPI. Hal itu terbukti mereka begitu leluasa masuk ke dalam tubuh BUMN maupun perusahaan-perusahaan swasta.
"Mereka memanfaatkan peluang politik dan kebebasan berekspresi selama 10 tahun (kepemimpinan SBY) itu dengan menginfiltrasi segala lini, baik BUMN maupun swasta," ujar Ayik.
Sebetulnya, lanjut Ayik, organisasinya kala itu berlepas diri terhadap kepemimpinan SBY. Namun, kelemahan SBY yang tak tegas menindak mereka membuat kelompok HTI dan FPI memanfaatkan celah tersebut untuk mengembangkan diri.
"Sebenarnya HTI itu bersikap baro, yang artinya berlepas tangan terhadap pemerintahan SBY. Cuma sepertinya saat itu SBY masih ragu-ragu untuk menindak HTI, sehingga HTI di bawah SBY ini kita tahu, bahwa SBY ini sepertinya tidak akan membubarkan mereka," katanya.
Sebelumnya, Munarman menyatakan siap untuk memberikan bantuan untuk Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jika diminta. Menurutnya, ia akan membela pihak manapun yang menjadi korban kezaliman. (RO/S-2)
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
SBY menyatakan bahwa kendali kepemimpinan Partai Demokrat sepenuhnya berada di tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
Laporan Partai Demokrat tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Demokrat menyatakan keberatan mendalam karena merasa dirugikan secara institusi maupun nama baik tokoh sentral partai.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved