Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dua Pengusaha Akui Alirkan Uang kepada Rohadi

Tri Subarkah
25/3/2021 16:35
Dua Pengusaha Akui Alirkan Uang kepada Rohadi
Mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dikawal petugas keluar dari Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.(MI/Rommy Pujianto.)

DIREKTUR Utama PT Hendro Semolo Bangkit, Bambang Soegiharto, yang turut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut membenarkan dirinya sering mengirimkan uang ke Rohadi. Total uang yang ditransfer secara bertahap tersebut mencapai Rp2,478 miliar.

Kendati demikian tidak seluruh uang yang diberikan ke Rohadi terkait pengurusan perkara. Adapun ia sempat meminta tolong Rohadi mengurus perkara yang membelit anaknya di tingkat kasasi. Atas pengurusan itu, ia memberikan uang sebesar Rp150 juta.

Pemberian uang lain diakui Bambang sebagai pinjaman, termasuk saat Rohadi menikahkan anaknya. Saat itu, Bambang mengirim uang sebesar Rp240 juta.

Pengusaha lain bernama Suli Wiranta Lee pun mengakui pemberian uang ke Rohadi sebesar Rp350 juta. Uang yang diberikan Suli disebutkan untuk mengurus perkara perdata sengketa tanah di Bali. Terkait pengurusan perkara itu, Suli menyebut Rohadi secara langsung sempat mengecek lokasi yang menjadi sengketa.

"Terdakwa juga menyampaikan nanti akan menghubungi orang di Pengadilan Negeri Singaraja untuk menghindari eksekusi atas putusan PN? Ada penyampaian demikian?" tanya Takdir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/3).

"Seperti itu," pungkas Suli.

Rohadi diketahui mendapat julukan PNS tajir. Dalam perkara ini, ia didakwa menerima suap aktif senilai Rp1,21 miliar, suap pasif Rp3,453 miliar, dan gratifikasi Rp11,518 miliar. Selain itu, Rohadi juga didakwa melakukan TPPU dengan total mencapai Rp40.133.694.896.

TPPU itu dilakukan Rohadi dalam periode Desember 2010 sampai Juni 2016. Selama itu, ia diduga melakukan transaksi penukaran sejumlah mata uang asing ke rupiah. Uang hasil kejahatan yang dicuci oleh Rohadi disetor secara tunai ke rekening atas nama Rohadi maupun pihak terafilisasi seperti keluarga dan temannya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya