Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Hendro Semolo Bangkit, Bambang Soegiharto, yang turut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut membenarkan dirinya sering mengirimkan uang ke Rohadi. Total uang yang ditransfer secara bertahap tersebut mencapai Rp2,478 miliar.
Kendati demikian tidak seluruh uang yang diberikan ke Rohadi terkait pengurusan perkara. Adapun ia sempat meminta tolong Rohadi mengurus perkara yang membelit anaknya di tingkat kasasi. Atas pengurusan itu, ia memberikan uang sebesar Rp150 juta.
Pemberian uang lain diakui Bambang sebagai pinjaman, termasuk saat Rohadi menikahkan anaknya. Saat itu, Bambang mengirim uang sebesar Rp240 juta.
Pengusaha lain bernama Suli Wiranta Lee pun mengakui pemberian uang ke Rohadi sebesar Rp350 juta. Uang yang diberikan Suli disebutkan untuk mengurus perkara perdata sengketa tanah di Bali. Terkait pengurusan perkara itu, Suli menyebut Rohadi secara langsung sempat mengecek lokasi yang menjadi sengketa.
"Terdakwa juga menyampaikan nanti akan menghubungi orang di Pengadilan Negeri Singaraja untuk menghindari eksekusi atas putusan PN? Ada penyampaian demikian?" tanya Takdir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/3).
"Seperti itu," pungkas Suli.
Rohadi diketahui mendapat julukan PNS tajir. Dalam perkara ini, ia didakwa menerima suap aktif senilai Rp1,21 miliar, suap pasif Rp3,453 miliar, dan gratifikasi Rp11,518 miliar. Selain itu, Rohadi juga didakwa melakukan TPPU dengan total mencapai Rp40.133.694.896.
TPPU itu dilakukan Rohadi dalam periode Desember 2010 sampai Juni 2016. Selama itu, ia diduga melakukan transaksi penukaran sejumlah mata uang asing ke rupiah. Uang hasil kejahatan yang dicuci oleh Rohadi disetor secara tunai ke rekening atas nama Rohadi maupun pihak terafilisasi seperti keluarga dan temannya. (OL-14)
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PERKEMBANGAN teknologi blockchain yang menjadi fondasi aset kripto dinilai berpotensi kuat menjadi medium baru bagi tindak pidana pencucian uang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Trade AI.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved