Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA pengacara mengakui pemberian uang kepada mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Hal itu terungkap dalam sidang yang mendudukkan Rohadi sebagai terdakwa di kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara dan tindak pidana pencucian uang.
Ketiga pengacara yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah Zuhro Nurindahwati, Danu Ariyanto, serta Otto de Ruitter. Zuhro yang mengikuti sidang secara virtual dari Denpasar, Bali, mulanya tidak mengakui pemberian uang.
Kendati demikian, jaksa KPK mengingatkan bahwa Zuhro pernah bersaksi di hadapan penyidik perihal pemberian uang Rp10 juta pada 13 Juli 2013. "Iya iya, ada kaitannya dengan perkara," aku Zuhro dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/3).
Dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa KPK, Zuhro mengatakan Rohadi menawarkannya bantuan untuk melihat perkara perdata di tingkat Mahkamah Agung yang didaftarkan Zuhro sudah teregister atau belum. "Setelah sekitar beberapa minggu, Rohadi menelepon dan meminta saya untuk mengirimkan uang operasional Rp10 juta," kata jaksa KPK Takdir Suhan saat membacakan BAP Zuhro.
Sementara itu, Danu mengungkap bahwa dirinya juga pernah mentransfer uang ke Rohadi sebanyak 21 kali. Total uang yang diberikan dalam kurun waktu 2008-2015 itu mencapai Rp130 juta. Uang tersebut diberikan untuk meminta bantuan Rohadi mempercepat keluarnya salinan putusan maupun informasi jadwal sidang.
Selain itu, pemberian uang ke Rohadi juga untuk percepatan pengurusan banding dan kasasi. Rohadi juga diyakini mampu menunda jadwal sidang ataupun mempercepat keluarnya penetapan dari pengadilan yang dibutuhkan klien Danu.
Sedangkan saksi Otto mengaku memberikan Rp25 juta atas permintaan Rohadi sebagai uang operasional. Ia mengaku dikenalkan kepada Rohadi oleh seseorang saat mengecek kasus perdata yang ditangani di MA.
"Saya datang ke rumahnya (Rohadi), saya cerita ada case gini gini gini. 'Oh ya sudah saya cek.' Saya balik besoknya dia telepon, 'Pak saya perlu dana operasional Rp25 juta'," terang Otto. (OL-14)
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Efektivitas waktu menjadi pertimbangan utama di balik kebijakan penangkapan tanpa izin tersebut.
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Penyidik KPK mensinyalir nominal uang hasil pemerasan jauh lebih besar dari temuan saat ini.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
PERKEMBANGAN teknologi blockchain yang menjadi fondasi aset kripto dinilai berpotensi kuat menjadi medium baru bagi tindak pidana pencucian uang.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengenalkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Trade AI.
Anang enggan membeberkan hasil kerja penyidik, demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Strategi penyidikan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved