Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
TIGA pengacara mengakui pemberian uang kepada mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Hal itu terungkap dalam sidang yang mendudukkan Rohadi sebagai terdakwa di kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara dan tindak pidana pencucian uang.
Ketiga pengacara yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah Zuhro Nurindahwati, Danu Ariyanto, serta Otto de Ruitter. Zuhro yang mengikuti sidang secara virtual dari Denpasar, Bali, mulanya tidak mengakui pemberian uang.
Kendati demikian, jaksa KPK mengingatkan bahwa Zuhro pernah bersaksi di hadapan penyidik perihal pemberian uang Rp10 juta pada 13 Juli 2013. "Iya iya, ada kaitannya dengan perkara," aku Zuhro dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/3).
Dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa KPK, Zuhro mengatakan Rohadi menawarkannya bantuan untuk melihat perkara perdata di tingkat Mahkamah Agung yang didaftarkan Zuhro sudah teregister atau belum. "Setelah sekitar beberapa minggu, Rohadi menelepon dan meminta saya untuk mengirimkan uang operasional Rp10 juta," kata jaksa KPK Takdir Suhan saat membacakan BAP Zuhro.
Sementara itu, Danu mengungkap bahwa dirinya juga pernah mentransfer uang ke Rohadi sebanyak 21 kali. Total uang yang diberikan dalam kurun waktu 2008-2015 itu mencapai Rp130 juta. Uang tersebut diberikan untuk meminta bantuan Rohadi mempercepat keluarnya salinan putusan maupun informasi jadwal sidang.
Selain itu, pemberian uang ke Rohadi juga untuk percepatan pengurusan banding dan kasasi. Rohadi juga diyakini mampu menunda jadwal sidang ataupun mempercepat keluarnya penetapan dari pengadilan yang dibutuhkan klien Danu.
Sedangkan saksi Otto mengaku memberikan Rp25 juta atas permintaan Rohadi sebagai uang operasional. Ia mengaku dikenalkan kepada Rohadi oleh seseorang saat mengecek kasus perdata yang ditangani di MA.
"Saya datang ke rumahnya (Rohadi), saya cerita ada case gini gini gini. 'Oh ya sudah saya cek.' Saya balik besoknya dia telepon, 'Pak saya perlu dana operasional Rp25 juta'," terang Otto. (OL-14)
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
TPPU bisa dikenakan ke siapa saja tak hanya penyelenggara negara.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Carl Erik Rinsch, sutradara 47 Ronin, ditangkap atas tuduhan penipuan dan pencucian uang setelah diduga menyalahgunakan dana US$11 juta dari Netflix.
ANGGOTA DPR Anwar Sadad disebut berpeluang menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang. Ia juga tersangka kasus dugaan suap
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved