Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Buronan Kejaksaan Tinggi Sulteng Ditangkap KPK di Jakarta

Dhika Kusuma Winata
25/3/2021 14:09
Buronan Kejaksaan Tinggi Sulteng Ditangkap KPK di Jakarta
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap buronan tersangka kasus korupsi Sulteng, Christian Andi Pelang. Christian ditangkap penyidik komisi antirasuah dan penyidik Kejati Sulteng di sebuah restoran di Senayan, Jakarta.

"KPK memfasilitasi penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada kegiatan penangkapan DPO atas nama tersangka CAP (Christian). DPO ditangkap di sebuah restoran di daerah Senayan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/3).

Christian ditangkap tim gabungan pada Rabu (24/3) kemarin. Setelah penangkapan, tersangka dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk peneriksaan awal dan hari ini diterbangkan ke Palu, Sulteng, untuk proses selanjutnya.

Christian yang merupakan seorang swasta disebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek penggantian Jembatan Torate CS di Sulteng senilai Rp14,9 miliar.

Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan buron sejak Juni 2019 setelah beberapa kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak datang. KPK pun menerima permintaan fasilitasi pencarian sejak Juni 2020.

"Penangkapan CAP (Christian) merupakan bentuk sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan polisi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk pencarian DPO dari kasus yang ditangani KPK, Polri, atau kejaksaan," kata Ali Fikri. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya