Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Hari Ini Jaksa Akan Hadirkan Penyuap Juliari Batubara

Candra Yuri Nuralam
22/3/2021 06:26
Hari Ini Jaksa Akan Hadirkan Penyuap Juliari Batubara
Tersangka bekas Menteri Sosial Juliari Batubara (rompi tahanan), menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (5/3/2021)(MI/ADAM DWI)

PENGADILAN Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kembali menggelar persidangan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Ardian IM, dan Harry Sidabuke, hari ini Senin (22/3).. Tiga saksi  akan dihadirkan dalam persidangan tersebut. 

"Di antaranya Juliari Peter Batubara, dan (ajudan menteri sosial) Eko Budi Santoso," kata Plt Jubir KPK bidang penindakan, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (22/3).

KPK juga menghadirkan pejabat pembuat komitmen (PPK) reguler Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Victorious Saut Hamonangan Siahaan. Lembaga Antikorupsi berharap ada fakta baru yang terungkap dari persidangan ini. Harry dan Ardian didakwa menyuap mantan Mensos Juliari P Batubara dengan total Rp3,2 miliar. Suap itu untuk memuluskan penunjukan perusahaan
penyedia bantuan sosial (bansos) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020.

baca juga: Korupsi Bansos, KPK Terima Dua Sepeda Brompton dari Saksi

Harry dan Ardian didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya