Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Korupsi Bansos, KPK Terima Dua Sepeda Brompton dari Saksi

Cahya Mulyana
10/2/2021 16:02
Korupsi Bansos, KPK Terima Dua Sepeda Brompton dari Saksi
Gedung KPK.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dua sepeda berharga puluhan juta rupiah dari orang dekat anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas. Sepeda merek Brompton ini diduga bagian dari suap terkait kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020 dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar hari ini saksi Agustri Yogasmara hadir menyerahkan dua sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/2). Menurut dia, penyerahan dua sepeda ini akan menjadi bagian dari pengembangan perkara.

Penyidik KPK akan menganalisa lebih lanjut untuk memutuskan kemungkinan penyitaan kedua sepeda ini. "Bila kemudian disimpulkan ada keterkaitan dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan ini tentu akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," ungkapnya.

Yogas sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini. Ia diduga menerima Rp1,532 miliar dan dua sepeda tersebut dari pemberi suap kepada Juliari yang juga sudah berstatus tersangka, Harry Van Sidabukke.

Selain Juliari dan Harry, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dari unsur swasta. Untuk Ardian dan Harry sebagai tersangka pemberi suap, KPK telah merampungkan penyidikan terhadap keduanya dan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak covid-19 di Jabodetabek. Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya