Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan barang penanganan pandemi covid-19 di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat. Penyidik menggeledah empat lokasi dan mengamankan barang bukti dokumen dan elektronik.
"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik. Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3).
Empat lokasi yang digeledah pada Rabu (17/3) itu yakni kantor Dinas PUPR Bandung Barat, kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, kantor CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang, dan rumah kediaman pihak yang terkait perkara yang juga berlokasi di Lembang.
Baca juga : Ketua KPK: 27 Orang Berpotensi Jadi Tersangka di Awal 2021
Sebelumnya, KPK juga menyita barang bukti dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi yakni kantor bupati di Kabupaten Bandung Barat dan dua rumah kediaman pribadi pihak terkait.
Adapun kasus itu diduga terkait dengan bantuan sosial di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat. Ali Fikri menyatakan KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang terkait penanganan pandemi covid-19 di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun anggaran 2020. Komisi antirasuah sudah rampung melakukan penyelidikan dan kini kasus itu naik ke penyidikan.
KPK pun sudah mengantongi tersangka dalam kasus itu. Namun, nama-nama pihak yang diduga terlibat dan detail kasus belum akan diumumkan. Pengumuman tersangka baru akan dilakukan ketika penahanan. Ali Fikri mengatakan penyidik saat ini juga masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti. (OL-2)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved