Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan barang penanganan pandemi covid-19 di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat. Penyidik menggeledah empat lokasi dan mengamankan barang bukti dokumen dan elektronik.
"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik. Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3).
Empat lokasi yang digeledah pada Rabu (17/3) itu yakni kantor Dinas PUPR Bandung Barat, kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, kantor CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang, dan rumah kediaman pihak yang terkait perkara yang juga berlokasi di Lembang.
Baca juga : Ketua KPK: 27 Orang Berpotensi Jadi Tersangka di Awal 2021
Sebelumnya, KPK juga menyita barang bukti dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi yakni kantor bupati di Kabupaten Bandung Barat dan dua rumah kediaman pribadi pihak terkait.
Adapun kasus itu diduga terkait dengan bantuan sosial di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat. Ali Fikri menyatakan KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang terkait penanganan pandemi covid-19 di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun anggaran 2020. Komisi antirasuah sudah rampung melakukan penyelidikan dan kini kasus itu naik ke penyidikan.
KPK pun sudah mengantongi tersangka dalam kasus itu. Namun, nama-nama pihak yang diduga terlibat dan detail kasus belum akan diumumkan. Pengumuman tersangka baru akan dilakukan ketika penahanan. Ali Fikri mengatakan penyidik saat ini juga masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti. (OL-2)
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk memerangi korupsi, praktik manipulatif dalam penggunaan uang rakyat, serta pemborosan anggaran negara.
Abdul Mu’ti juga meminta masyarakat untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum semua dugaan tersebut telah terbukti.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
Pendalaman pihak lain dilakukan dengan menelusuri aliran dana dalam perkara ini. Nantinya, orang-orang yang menikmati uang diduga terkait kasus korupsi ini akan ketahuan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
Takdir mengatakan, persidangan bakal dibuka untuk umum. Pertanyaan yang akan dicecarkan jaksa belum bisa dipaparkan, saat ini.
Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa di Setjen MPR Kartika Indriati Sekarsari dan Pokja-UKPBJ Setjen MPR Darojat Agung Sasmita Aji.
Sebanyak tiga saksi itu yakni dua pihak swasta Miftahun Kamil dan Mohammad Ruji, serta anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Nurhakim. Mereka diperiksa di luar kota.
Budi mengatakan, empat aset itu diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun, KPK enggan memerinci identitas pemiliknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved