Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan barang penanganan pandemi covid-19 di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat. Penyidik menggeledah empat lokasi dan mengamankan barang bukti dokumen dan elektronik.
"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik. Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3).
Empat lokasi yang digeledah pada Rabu (17/3) itu yakni kantor Dinas PUPR Bandung Barat, kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, kantor CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang, dan rumah kediaman pihak yang terkait perkara yang juga berlokasi di Lembang.
Baca juga : Ketua KPK: 27 Orang Berpotensi Jadi Tersangka di Awal 2021
Sebelumnya, KPK juga menyita barang bukti dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi yakni kantor bupati di Kabupaten Bandung Barat dan dua rumah kediaman pribadi pihak terkait.
Adapun kasus itu diduga terkait dengan bantuan sosial di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat. Ali Fikri menyatakan KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang terkait penanganan pandemi covid-19 di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun anggaran 2020. Komisi antirasuah sudah rampung melakukan penyelidikan dan kini kasus itu naik ke penyidikan.
KPK pun sudah mengantongi tersangka dalam kasus itu. Namun, nama-nama pihak yang diduga terlibat dan detail kasus belum akan diumumkan. Pengumuman tersangka baru akan dilakukan ketika penahanan. Ali Fikri mengatakan penyidik saat ini juga masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti. (OL-2)
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved