Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Korupsi di Bandung Barat, KPK Geledah Dinas dan Perusahaan

Dhika Kusuma Winata
18/3/2021 14:05
Korupsi di Bandung Barat, KPK Geledah Dinas dan Perusahaan
Penyidik KPK datangi kediaman pribadi bupati Bandung Barat(MI/Devi Gunawan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan barang penanganan pandemi covid-19 di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat. Penyidik menggeledah empat lokasi dan mengamankan barang bukti dokumen dan elektronik.

"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik. Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (18/3).

Empat lokasi yang digeledah pada Rabu (17/3) itu yakni kantor Dinas PUPR Bandung Barat, kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, kantor CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang, dan rumah kediaman pihak yang terkait perkara yang juga berlokasi di Lembang.

Baca juga : Ketua KPK: 27 Orang Berpotensi Jadi Tersangka di Awal 2021

Sebelumnya, KPK juga menyita barang bukti dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi yakni kantor bupati di Kabupaten Bandung Barat dan dua rumah kediaman pribadi pihak terkait.

Adapun kasus itu diduga terkait dengan bantuan sosial di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat. Ali Fikri menyatakan KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang terkait penanganan pandemi covid-19 di Dinas Sosial Pemkab Bandung Barat tahun anggaran 2020. Komisi antirasuah sudah rampung melakukan penyelidikan dan kini kasus itu naik ke penyidikan.

KPK pun sudah mengantongi tersangka dalam kasus itu. Namun, nama-nama pihak yang diduga terlibat dan detail kasus belum akan diumumkan. Pengumuman tersangka baru akan dilakukan ketika penahanan. Ali Fikri mengatakan penyidik saat ini juga masih terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya