Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan upaya percepatan reformasi birokrasi pemerintahan. Dia menilai pengalihan jabatan dari administrasi ke fungsional pada pemerintahan daerah belum optimal.
"Saya juga mendapat laporan, bahwa pengalihan jabatan di lingkungan pemerintah daerah, belum dilakukan secara optimal," ujar Ma'ruf saat menjadi pembicara kunci di rapat koordinasi, Kamis (4/3).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet pada 5 November 2020, penyederhanaan birokrasi harus selesai maksimal 30 Juni 2021. Baik di ranah pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Oleh karena itu, selaku Ketua Pengarah Komite Reformasi Birokrasi Nasional, dia meminta semua kementerian atau lembaga (K/L), berikut pemerintah daerah segera menuntaskan proses penyederhanaan birokrasi.
Baca juga: KPK: Penyidikan Kasus Suap Pajak Berasal dari Laporan Publik
Dalam menindaklanjuti arahan Kepala Negara, lanjut Ma'ruf, telah dilakukan tiga aspek. Itu mencakup transformasi organisasi, transformasi manajemen kerja dan transformasi jabatan.
Berdasarkan laporan Kementerian PAN-RB hingga 26 Februari 2021, di tingkat pusat telah dilakukan penyederhanaan birokrasi pada 76 K/L. Berikut, 39.291 penyederhanaan struktur jabatan administrasi, ditunjang 42 jabatan fungsional baru.
Penyederhanaan birokrasi merupakan kebijakan yang memerlukan percepatan realisasi dan dukugan luas. Namun, ujar Wapres, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan dan transparansi. Sehingga, tidak menimbulkan disrupsi dalam pemberian layanan publik ataupun merugikan karir ASN.(OL-11)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Pengalaman para relawan di lapangan kebencanaan menunjukkan bahwa penanganan bencana banjir Sumatra kali ini kembali memperlihatkan satu masalah mendasar.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PAKAR manajemen dan ekonom senior Prof. Rhenald Kasali menegaskan kepemimpinan yang tegas menjadi faktor krusial dalam menyelesaikan kompleksitas perizinan investasi di Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik mafia di tubuh pemerintahan yang selama ini memanfaatkan sistem birokrasi untuk kepentingan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved